Perkembangan Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Per Juli 2023 Tumbuh Positif

Perkembangan Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Per Juli 2023 Tumbuh Positif

Perkembangan Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Per Juli 2023 Tumbuh Positif--Jambitv.disway.id

Pada sektor IKNB, terdapat kenaikan premi asuransi yang didominasi oleh premi asuransi umum konvensional sebesar 202,39 persen (yoy) dengan total premi sebesar Rp619 miliar dan asuransi jiwa konvensional juga mengalami kenaikan sebesar 10,53 persen (yoy) dengan total premi sebesar Rp467 miliar. 

Premi asuransi jiwa syariah mengalami penurunan sebesar 85,10 persen (yoy) dan asuransi umum syariah menurun sebesar 24,65 persen (yoy).

Kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada Juli 2023 menunjukkan pertumbuhan positif dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 41,22 persen (yoy). Sejak berdiri pada tahun 2019 s.d. Juli 2023, Koperasi LKMS Bank Wakaf Mikro Ponpes As’ad (BWM Ponpes As’ad) telah menyalurkan dana sebesar Rp2,09 miliar kepada 1.201 nasabah dengan NPF sebesar 7,30 persen.

Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Jambi tumbuh positif dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp8.952 miliar atau meningkat 29,38 persen yoy dengan Non-Performing Financing (NPF) yang masih terjaga di angka 1,88 persen.  Adapun kenaikan pada penyaluran pembiayaan di Jambi, tidak diikuti oleh peningkatan jumlah kontrak pembiayaan. Terdapat penurunan jumlah kontrak pembiayaan menjadi 842.232 kontrak atau turun 26,01 persen (yoy).

Industri modal ventura menunjukan pertumbuhan negatif yang tercermin dari pembiayaan mengalami penurunan sebesar 2,87 persen (yoy) menjadi Rp102,42 miliar dan rasio NPF mengalami peningkatan sebesar 0,70 persen (yoy) menjadi 6,74 persen. 

Pada sektor dana pensiun menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 5,96 persen (yoy) menjadi Rp213,89 miliar dan total investasi meningkat 3,22 persen menjadi Rp204,34 miliar.

Perkembangan Sektor Pasar Modal

Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dengan identitas dari Jambi terus mengalami peningkatan dan pada Juli 2023 jumlah investor tercatat sebanyak 109.067 Single Investor Identification (SID) atau meningkat 23,83 persen (yoy).

Sementara, jumlah transaksi saham pada Juli 2023 tercatat sebesar Rp827,59 miliar atau turun sebesar 43,32 persen (yoy).

Selanjutnya, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi pada Juli 2023 tercatat sebesar Rp176,42 miliar atau meningkat 107,21 persen (yoy).

Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF). Selain akses keuangan sumber dana yang lebih luas, perusahaan juga tidak perlu melakukan pembayaran angsuran kewajiban bulanan karena dana yang diterima sebagai ekuitas pada perusahaan dan imbal hasil dananya dilakukan melalui dividen.

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Hingga akhir Juli 2023, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 27 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 4.333 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).

Selain itu, s.d. Juli 2023 OJK Jambi juga telah menerima pengaduan konsumen sebanyak 117 pengaduan yang terdiri dari 43 pengaduan perbankan dan 74 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini sebanyak 7 pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.

OJK Jambi terus berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: