Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat Hingga 14 Persen Pada Libur Nataru

 Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat Hingga 14 Persen Pada Libur Nataru

Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat Hingga 14 Persen Pada Libur Nataru-Arfani-Jambi TV

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13–14%, untuk periode natal 2025 dan tahun baru 2026. Kabid perhubungan udara provinsi Jambi Bambang menghimbau masyarakat, untuk merencanakan perjalanan lebih awal agar mendapat tarif murah dan kenyamanan bepergian.

Kabar baik bagi masyarakat yang berencana bepergian pada libur natal 2025 dan tahun baru 2026. Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13–14% untuk periode angkutan akhir tahun ini. Kebijakan ini berlaku untuk penerbangan dalam negeri pada periode 22 desember 2025 hingga 10 januari 2026. sementara pembelian tiket dapat dilakukan mulai 22 oktober 2025 hingga 10 januari 2026. penurunan tarif ini ditetapkan melalui surat keputusan menteri perhubungan, nomor km 50 tahun 2025 tentang penurunan besaran biaya tambahan bahan bakar (Fuel Surcharge), pada tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri, selama masa libur natal dan tahun baru.

BACA JUGA:Pesawat Citilink Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Bermasalah, 180 Penumpang Ditawarkan Refund/Reschedule

Menanggapi kebijakan tersebut, Kabid LSDP dan udara pada dinas perhubungan Provinsi Jambi Bambang Budiharjo, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Ia menyarankan agar masyarakat merencanakan perjalanan lebih awal, guna memperoleh tiket dengan harga terbaik serta memastikan kenyamanan selama masa libur panjang akhir tahun.

BACA JUGA:Pemprov Jambi Akan Tambah Biaya Pesawat CJH ke Batam Jadi Rp29 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: