Razia kendaraan, siswi terjaring razia diminta baca pembukaan UUD dan nyanyi Indonesia Raya
KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Ada yang menarik dalam razia yang dilakukan pada Kamis pagi, di mana empat siswi salah satu SMK di Kota Jambi ikut terjaring razia karena kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara.-agustri-Jambitv
KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Ada yang menarik dalam razia yang dilakukan pada Kamis pagi, di mana empat siswi salah satu SMK di Kota Jambi ikut terjaring razia karena kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara. Alhasil, keempatnya diberikan sanksi membaca pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Keempat siswi ini terjaring razia bukan karena kendaraannya mati pajak, tetapi karena mereka kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara. Akibatnya, mereka terpaksa diberhentikan dan dimintai keterangan. Mereka juga diminta untuk menghubungi orang tua dan guru kelas perihal pelanggaran yang telah mereka lakukan.
BACA JUGA:Razia Mendadak di Lapas Muara Bulian, Petugas Gabungan Temukan Barang Terlarang
AKP Joko, Kanit 1 Sie Laka Gakkum Ditlantas Polda Jambi, mengatakan dalam razia ini pihak kepolisian lebih mengedepankan pendekatan humanis, dengan memberikan imbauan terkait kelengkapan berkendara mulai dari helm, SIM, hingga kelengkapan kendaraan seperti spion.
“ Kami berada di sini berdampingan dengan pihak UPTD Samsat, juga dari Jasa Raharja yang melaksanakan pendampingan. Sifatnya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Kalaupun di situ ada pelanggaran, tetap kita lakukan penindakan namun dengan cara humanis, berupa tindakan teguran,” tegas AKP Joko W., Kanit 1 Sie Laka Gakkum Ditlantas Polda Jambi.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Pajak Samsat Bungo, Saksi Ungkap Selisih Penerimaan BPKB Tahun 2019
Usai mendapatkan pengarahan dari kepolisian, hukuman untuk para siswi ini ternyata tidak berhenti di situ. Sebagai penutup, mereka diminta untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: