9 Tersangka Narkotika Diamankan dalam Operasi Antik Siginjai 2025
9 Tersangka Narkotika Diamankan dalam Operasi Antik Siginjai 2025-Arief Rizal-Jambi TV
TEBO, JAMBITV.CO - 3 orang target operasi dan 1 residivis, berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Tebo, selama 20 hari operasi antik Siginjai 2025. Selama 20 hari, operasi anti narkoba atau antik 2025 berlangsung, tepatnya, terhitung 25 Agustus 2025 hingga 13 September. Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo, berhasil mengungkap 8 kasus dengan 9 orang tersangka.
PLH Kasi Humas Polres Tebo, Ipda Ardimal Hagia mengatakan, dari 9 tersangka, 3 orang merupakan target operasi atau TO, dan 1 residivis tahun 2020 lalu. Sedangkan, sisanya merupakan wajah baru.
BACA JUGA:Ratusan Tersangka Narkoba Dibekuk, Polda Jambi Gagalkan Peredaran Untuk 70 Ribu Jiwa
“8 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan operasi antik Siginjai 2025 yang digelar serentak di jajaran Polda Jambi selama 20 hari dan itu mulai tanggal 25 Agustus sampai dengan tanggal 13 September 2025. Dari hasil operasi, Polres Tebo mengamankan 9 orang tersangka 3 orang di antaranya merupakan target operasi atau TO, dan satu di antaranya merupakan salah satu residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2020,” ucapnya.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, narkoba jenis sabu - sabu, berat bruto 71,83 gram, dan ganja dengan berat bruto 17,62 gram. Sedangkan pasal yang diterapkan, 114 Ayat 2 dan 112 Ayat 2 dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup.
BACA JUGA:Terkait Kasus Narkoba, Pejabat Tanjab Barat Diberhentikan Sementara dari ASN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: