12 Dugaan Penyimpangan, Kades Pulau Jelmu Diperkarakan ke Kejari Tebo

12 Dugaan Penyimpangan, Kades Pulau Jelmu Diperkarakan ke Kejari Tebo-Arief Rizal-Jambi TV
TEBO, JAMBITV. CO - Sejumlah warga Desa Pulau Jelmu melaporkan kadesnya ke kantor Kejaksaan Negeri Tebo, pada Senin sore 15 September 2025. Diduga Kades Pulau Jelmu atas nama Khozin, tidak transparan dalam mengelola keuangan Desa. Sekretaris aliansi masyrakat Pulau Jelmu Feni Wahyudi mengatakan, ada 12 poin laporan yang disampaikan ke Kejari Tebo.
BACA JUGA:Diduga Korupsi Dana Desa, Ratusan Warga Desa Sungai Lalang Unjuk Rasa Dan Segel Kantor Kades
Diantaranya, dugaan pekerjaan fiktif jalan usaha tani senilai Rp 13 juta lebih pada tahun 2024, dan pembangunan lapangan sepak bola yang diduga di mark up hingga Rp 70 juta.
“Ada 12 point yang ingin kami sampaikan dari mulai beliau menjabat sampai tahuN 2025 sekarang ini salah satunya yantg ingin kami sampaikan adalah dugaan sarana dan prasarana pembangunan lapangan bola kaki di Pulau Jemu yang menelan anggaran sebanyak Rp 70 juta, kalau di logika kan steking hanya Rp 8 juta , penyewaat alat berat untuk pembuatan paret RP 900 perjam, ” ujar Feni.
BACA JUGA:Terlibat Korupsi Dana Desa Pagar Puding Lamo, Seorang Dosen IAI Tebo Ditangkap Polisi
Selain melaporkan ke Kejari Tebo, aliansi masyarakat Pulau Jelmu juga melaporkan Kades ke DPRD Tebo, dan dinas pemberdayaan masyarakat Desa Tebo. Mereka berharap, pihak terkait dapat turun ke Desa Pulau Jelmu untuk melakukan kroscek dan audit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: