Kejari Muaro Jambi Tegaskan Kasus Pemerasan Oknum Jaksa Sudah Ditindak Tahun 2023

Kejari Muaro Jambi Tegaskan Kasus Pemerasan Oknum Jaksa Sudah Ditindak Tahun 2023

Kejari Muaro Jambi Tegaskan Kasus Pemerasan Oknum Jaksa Sudah Ditindak Tahun 2023-Yasri-Jambi TV

MUARO JAMBI, JAMBITV.CO - Oknum kejaksaan Negeri Muaro Jambi melakukan pemerasan. Menanggapi hal tersebut membantah ada dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Oknum Kejari Muaro Jambi tersebut. Kasi Intelijen Kajari Muaro Jambi Angger Pratomo menyatakan, sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di media sosial, khususnya di Platform Tiktok dan Instagram terkait pemerasan tersebut. Bahwa pemberitaan itu merupakan permasalahan lama yang terjadi pada Tahun 2023.

Dan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh pihak berwenang di Kejaksaan Tinggi Jambi. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan telah dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga menegaskan komitmen dalam menegakkan integritas, transparansi dan akuntabilitas di lingkungan institusi. Setiap pelanggaran disiplin akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai peraturan internal dan perundang-undangan yang berlaku. 

BACA JUGA:Tersangka Pencatatan Palsu Bank Jambi Diserahkan Ke Kejari Sungai Penuh

“Terkait adanya oknum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi yang melakukan perbuatan tercela yaitu bernegosiasi dengan pihak keluarga terdakwa. Hal tersebut merupakan permasalahan lama yang sudah ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Jambi melalui bidang pengawasan.  Dan terhada oknum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi tersebut telah diberikan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Angger. 

Selain itu Kejari juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyimpulkannya sebagai fakta. 

BACA JUGA:Kantor dan Rumah Kades Muara Emat Kerinci Digeledah Kejari Sungai Penuh

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: