DPRD Minta Waktu Agar Memproses RUU Perampasan Aset kepada Mahasiswa

DPRD Minta Waktu Agar Memproses RUU Perampasan Aset kepada Mahasiswa

DPRD Minta Waktu Agar Memproses RUU Perampasan Aset kepada Mahasiswa -Agustri-Jambi TV

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Sementara itu pemirsa, sejumlah mahasiswa juga menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Jambi. Aksi unjuk rasa mahasiswa ini berakhir dengan dialog bersama pimpinan dewan. Ketua DPRD Kota Jambi kemas faried menerima langsung perwakilan mahasiswa, didampingi wakil ketua Naim dan sejumlah anggota dewan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama, mahasiswa menyampaikan tuntutan agar DPR RI segera mengesahkan rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurut mahasiswa, undang undang tersebut sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara yang dikorupsi.

BACA JUGA:Aksi Unjuk Rasa di Jambi Memanas Hingga Larut Malam

Menanggapi hal itu, ketua DPRD kota jambi kemas Faried menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi mahasiswa, dengan bersama-sama mendesak dpr ri agar segera mengesahkan uu perampasan aset. Ia juga menegaskan bahwa dewan Kota Jambi terbuka terhadap setiap aspirasi mahasiswa maupun masyarakat.

“Kami menerima dengan baik adik-adik mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi mereka dengan niat yang baik, dan kami menghargai bahwa lembaga kami adalah rumah rakyat, dan kami sudah sepakat untuk mengapresiasi  mahasiswa dan tuntutan mereka hanya satu yaitu segera meresmikan Undang-Undang Perampasan Aset dan kami sudah membua5t surat kepada kejaksaan tertinggi dan pemerintah pusat dan segera memproses, kami meminta waktu kepada adik-adik untuk membuat surat nya dan segera kami sampai kan ke atasan,” Ujar Faried.

Mahasiswa pun mengapresiasi sikap DPRD Kota Jambi yang mau menerima aspirasi mereka melalui dialog terbuka. Mereka menilai hal ini sebagai bentuk komitmen wakil rakyat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Mahasiswa juga berkomitmen bersama dewan mengawal agar tuntutan mereka tersampaikan ke pusat.

BACA JUGA:Diduga Jadi Provokator Unjuk Rasa, 3 Orang Diamankan Polisi

“Disini kami dari aliansi mahasiwa melakukan aksi untuk segera meminta kepada par anggota dewan DPRD anggota Jambi untuk segera meresmikan RUU Perampasan Aset dan jika tidak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset menurut kami DPRD lebih baik di bubarkan, dan kami juga meminta kami di libatkan dalam proses RUU,”Ujar Fahri. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: