Kapolres Muaro Jambi PTDH Tiga Anggota, Kasus Pembunuhan dan Narkoba

Kapolres Muaro Jambi PTDH Tiga Anggota, Kasus Pembunuhan dan Narkoba

Kapolres Muaro Jambi PTDH Tiga Anggota, Kasus Pembunuhan dan Narkoba -Yasri-Jambi TV

MUARO JAMBI, JAMBITV.CO - Sebanyak tiga orang oknum anggota polres Muaro Jambi dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), oleh Kapolres Muaro Jambi  AKBP Heri Supriawan. Tiga orang  personel yang dipecat ini, dikarenakan telah melakukan pelanggaran berat, sehingga kesalahan tersebut tidak bisa ditolerir lagi. Mereka adalah Bripka Yuyun Sanjaya, Brigadir Faskal Wildanu Dan Brigadir Ilham Aldi. Ketiganya melakukan pelanggaran berat, seperti Bripka Yuyun dan Brigadir Faskal yang terkandung kasus pembunuhan tahanan di polsek kumpeh. Dan Brigadir Ilham tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

“Saat ini banyak sekali hal-hal yang dapat merusak personel, antara lain narkoba, judi online, dan perbuatan yang mencoreng nama baik Polri. Tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi karena PTDH akibat pelanggaran hukum,” tegas AKBP Heri Supriawan.

BACA JUGA:Bupati Fadhil Arief Pastikan Tidak Ada Pemecatan Massal Honorer

Kapolres pun memberikan peringatan keras atau warning kepada petugas lainnya, agar tidak mengalami hal serupa dengan rekannya yang di PTDH. Dirinya meminta kepada seluruh  personel untuk terus meningkatkan keimanan, dan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa, serta pengabdian yang tulus sebagai anggota polri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: