80 Gram Sabu Diamankan, 8 Pelaku Narkoba Termasuk Seorang Ibu-Ibu

80 Gram Sabu Diamankan, 8 Pelaku Narkoba Termasuk Seorang Ibu-Ibu

80 Gram Sabu Diamankan, 8 Pelaku Narkoba Termasuk Seorang Ibu-Ibu-Surya-Jambi TV

SAROLANGUN, JAMBITV.CO - Pemberantasan narkoba di Kabupaten Sarolangun terus dikejar oleh Polres Sarolangun. Dimana pada selasa siang, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah bersama Satresnarkoba merilis 8 orang pelaku narkoba, yang berhasil diamankan selama satu bulan terakhir. Darin 8 pelaku, 1 orang diantaranya merupakan ibu ibu. Adapun inisial pelaku yaitu AS, H, YH, KY, PI, AI, SB DAN HT.

Kasat narkoba Polres Sarolangun AKP Ojak P Sitanggang mengatakan, bahwa saat ini total dari seluruh barang bukti narkoba jenis sabu, yang berhasil diamankan seberat 80 gram lebih. Kasat narkoba juga menjelaskan, bahwa untuk seorang pelaku ibu ibu dengan inisial YH, awalnya adalah sebagai pemakai. Namun karena tergiur dengan keuntungan yang besar, YH mencoba untuk beralih menjadi bandar narkoba untuk diedarkan di wilayah Cermin Nan Gedang. Adapun barang bukti yang diamankan dari yg seberat 52 gram lebih.

BACA JUGA:Pengedar dan Pemakai Narkoba Di Tebo Diringkus Polisi, Jual Sabu Kepada Sopir Truk Batubara

"Beliau awalnya mungkin juga coba-coba, lingkungan pergaulan, dan berakhir jadi pengedar atau bandar. Wilayah nya di desa Demak, " Ungkapnya.

Sementara itu, untuk ancaman hukuman sendiri, kasat narkoba menjelaskan masing masing pelaku bervariasi, mulai dari 5 tahun hingga di atas 15 tahun penjara.

BACA JUGA:Tersangka Penyelundupan Narkoba Sabu Ke Lapas Kelas IIA Jambi Mengaku Diberi Upah Rp 2,5 Juta 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: