20 Saksi Di Periksa PUPR & Inspektorat Bantu Buktikan Korupsi di Batang Merangin

20 Saksi Di Periksa PUPR & Inspektorat Bantu Buktikan Korupsi di Batang Merangin-Dewi Wilona-Jambi TV
KERINCI, JAMBITV.CO - Penanganan kasus dugaan korupsi Apbdes anggaran tahun 2021, di Desa Batang Merangin Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci terus bergulir. Setelah menetapkan 2 tersangka, kejaksaan Negeri Sungai Penuh kini mulai menyoroti potensi keterlibatan oknum lain, yang berperan sebagai pembuat SPJ tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala seksi Pidana Khusus, atau kasi Pidsus kejari Sungai Penuh Yogi Purnomo. Ia membenarkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap total 20 lebih saksi dan para ahli, termasuk pihak PUPR dan Inspektorat Kabupaten Kerinci. Penetapan status tersangka dalam perkara korupsi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah hukum serius yang harus dibuktikan di pengadilan dan menyelamatkan kerugian negara .
BACA JUGA:Korupsi PJU Kerinci Rp 2,7 M, Kejari Tetapkan 2 Tersangka Baru
Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara gegabah, dan harus minimal 2 alat bukti yang kongkret. Dalam kasus korupsi Apbdes ini, ada kegiatan fisik yang ditulis dalam laporan, namun pembuktian di lapangan tidak ada alias fiktif. Ia juga menambahkan, ada kegiatan yang besaran nilainya tidak sesuai dengan yang ada atau terjadi pengelembungan dana.
Terkait item item apa saja yang dikorupsi oleh kades dan mantan PJS tersebut, pihak kejari belum mau membuka terlalu banyak informasi. Meski belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka baru, namun tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dari kalangan tersebut, jika penyidikan mengarah pada keterlibatan yang bisa dibuktikan secara hukum.
BACA JUGA:Kejari Tebo Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pasar Tanjung Bungur
“Dalam proses penyelidikan kami telah melakukan pemeriksaan 20 saksi, setelah kami lakukan proses penyelidikan kami cek ke lapangan dan kami cocokan dengan laporan pertanggungjawaban. Bahwa di dalam laporan tersebut tidak seperti yang terjadi disana, setelah kami cek kegiatan fisik nya tidak sesuai dengan laporan yang mengatakan melakukan kegiatan fisik, intinya sangat tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban,”. Ujar Yogi Purnomo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: