Tapal Batas Masih Indikatif, Pembangunan Desa di Batanghari Terhambat

Tapal Batas Masih Indikatif, Pembangunan Desa di Batanghari Terhambat

Tapal Batas Masih Indikatif, Pembangunan Desa di Batanghari Terhambat-Pirdana Atrio-Jambi TV

BATANGHARI, JAMBITV.CO -  Seluruh tapal batas antar desa di Kabupaten Batanghari, belum ada yang dinyatakan definitif secara administrasi. Tak kunjung selesainya tapal batas ini dipicu akibat berbagai persoalan, salah satunya karena antar desa masih saling klaim dalam proses penentuan batas desa masing-masing.

 

Meski sejak beberapa tahun terakhir tapal batas merupakan salah satu wacana yang menjadi prioritas bagi pemerintah untuk diselesaikan. Namun hingga agustus tahun 2025, seluruh tapal batas desa khususnya di Kabupaten Batang Hari saat ini belum dapat terselesaikan, sehingga tidak ada satupun yang dinyatakan definitif.

BACA JUGA:Penyelesaian Tapal Batas Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi Tak Kunjung Tuntas, Ini Alasannya!

Kondisi inipun diakui oleh kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Kabupaten Batang Hari, Taufiq. Bahwa dari total 110 desa yang tersebar di delapan kecamatan di daerah setempat. Saat ini baru dua desa yang sudah hampir rampung dan memiliki legalitas tapal batas yang jelas. Yakni Desa Senaning Kecamatan Pemayung, dan Desa Mekar Sari Ness Kecamatan Bajubang. Sebab sejauh ini, penetapan tapal batas di dua desa tersebut sedang berproses secara administrasi di tingkat pemerintah kabupaten.

“Insyaallah tapal desa nya kita rencanakan pada tahun 2026 lebih kurang kita targetkan sampai 2029-2030, dengan ketersediaan 5 desa. Kita sesuaikan dengan ketersediaan, lokasi, anggaran dan rencana kegiatan dan diajukan tahun mulai tahun 2026,” Ujar Taufiq. 

BACA JUGA:Tak Kunjung Selesai, Pemkab Serahkan Masalah Tapal Batas antara Batanghari dan Muaro Jambi ke Kemendagri

Dengan demikian, 108 desa lainnya di Kabupaten Batang Hari. Sejauh ini hanya memiliki tapal batas desa secara indikatif atau masih bersifat sementara yang hanya tergambarkan di peta. Belum tuntasnya persoalan ini, dipicu akibat berbagai persoalan. Salah satunya karena antar desa masih saling klaim batas wilayah, sehingga belum adanya kesepakatan secara resmi dari unsur pemerintahan di desa. Kondisi ini tentunya dapat mengganggu proses perencanaan pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: