Kisruh Pilkada Sungai Penuh, Polda Jambi Panggil Mantan Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh

Selasa 10-12-2024,09:52 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti

JAMBI, JAMBITV.CO - Kasus pembakaran dan pengrusakan kotak dan surat suara terus berlanjut. Belasan tersangka sudah ditahan dan diproses saat ini. Ditreskrimum Polda Jambi dalam waktu dekat akan memanggil mantan kadis kominfo Sungai Penuh sebelumnya terkait kasus ini.

Ditreskrimsus Polda Jambi akan mendalami kasus pembakaran dan pengrusakan TPS Sungai Penuh, karena diduga adanya penyalahgunaan jabatan dan aset daerah dalam kasus tersebut. Setelah memeriksa Kadis Kominfo Sungai Penuh Josrizal Helman beberapa waktu lalu, Polda Jambi akan menjadwalkan untuk pemeriksaan terhadap mantan kadis kominfo yang menjabat sebelumnya.

Berdasarkan keterangan Kadis Kominfo Josrizal Helman, bahwa dirinya tidak pernah mengetahui mobil tersebut selama menjabat, dan juga tidak tau keberadaannya. Mobil mitsubishi triton BH 7879 NF tersebut dinyatakan hilang sebelum Josrizal menjabat.

BACA JUGA:Mobil Dinas Dipakai Tersangka Pengrusakan TPS, Ternyata Milik Kadis Kominfo Sungai Penuh

Oleh sebab itu Ditreskrimsus Polda Jambi terus menggali keterangan dari kadis kominfo sebelumnya yang telah menjabat. Dimana dipastikan pada Senin 9 Desember akan dipanggil ke Polda Jambi untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, mobil triton nopol BH 7879 NF ini kedapatan digunakan pelaku, pengrusakan kotak dan surat suara di TPS Kota Sungai Penuh, untuk melarikan diri. Mobil tersebut ternyata menggunakan TNKB palsu. Dan setelah ditelusuri, mobil tersebut ternyata bernomor polisi BH 8018 R yang merupakan mobil dinas intansi Kota Sungai Penuh.

Kategori :