Polisi Gerebek Gudang Oplosan LPG Bersubsidi di Muaro Jambi, Tiga Tersangka Diamankan

Jumat 15-11-2024,10:30 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Suci Mahayanti

MUAROJAMBI, JAMBITV.CO- Ditreskrimsus Polda Jambi menggrebek gudang tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi. 3 tersangka diamankan beserta ratusan barang bukti gas LPG bersubsidi.

Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi menggerebek gudang tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi, di RT 12,  Dusun Lumayan,  Desa Sungai Bertam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (13/11). Kanit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Riedho mengatakan, penindakan ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dari warga, sehingga pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. 

BACA JUGA:Polda Jambi Ringkus 3 Tersangka Pengoplosan Gas LPG Dari Tabung Subsidi ke Non Subsidi

Setibanya di lokasi yang dimaksud, bahwa memang benar adanya pengoplosan gas LPG bersubsidi tersebut. Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka, dan dari tiga tersangka ini nantinya akan dilakukan pengembangan lagi. Penindakan ini dilakukan dalam rangka mendukung program 100 hari asta cita presiden.

“Dari hasil laporan masyarakat bahwa ada kegiatan pengoplosan gas subsidi 3 kg, jadi kita ke TKP dan hasilnya kita menemukan aktifitas pengoplosan. Saat ini yang kita amankan 3 tersangka, akan kita kembangkan kembali, kemudian ini juga kita lakukan untuk mendukung asta cita program seratus hari presiden terkait dengan ketahanan pangan, ini juga subsidi supaya bisa dengan tepat ketangan masyarakat,” jelas Kompol Riedho.

BACA JUGA:Sidak Pangkalan LPG, Pertamina Ajak Masyarakat Awasi Pendistribusian LPG Bersubsidi dan Melapor Jika Ditemukan

Riedho menjelaskan, dari hasil penindakan yang dilakukan ini, petugas berhasil mengamankan tabung gas 3 kg sebanyak 300 tabung, dan gas LPG yang ukuran 12 kilo sebanyak 70 tabung, sehingga jika ditotalkan semuanya berjumlah 370 tabung gas LPG bersubsidi.

Selain itu, Riedo juga menjelaskan cara kerja para pelaku. Mereka melakukan pengoplosan gas LPG ini dengan cara manual, dengan menggunakan jarum dan pipa. Setelah itu alat tersebut dimasukkan ke dalam tabung gas 3 kilo,  lalu disambungkan ke gas 12 kilo, sehingga isi dari gas 3 kilo itu nantinya dipindahkan ke gas 12 kilo. Hingga sampai dengan saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Kategori :