Korupsi Koni Sungai Penuh, Khairi Mengaku Buat Draf Palsu Dan Lakukan Mark Up

Rabu 13-11-2024,13:29 WIB
Reporter : Doli Maulana
Editor : Suci Mahayanti

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Ketua Koni Sungai Penuh Khairi yang merupakan terdakwa kasus korupsi dana hibah koni, mengakui perbuatannya, yaitu membuat draf palsu dan melakukan mark up. 

Sebagai terdakwa kasus korupsi dana hibah koni tersebut, tidak bisa membantah adanya pembuatan draf palsu dalam keikutsertaan Koni Sungai Penuh, di perhelatan Porprov Jambi beberapa tahun lalu. Mengenai laporan penggunaan dana untuk Porprov tersebut juga diakui fiktif.

BACA JUGA:Walikota Ahmadi Zubir 3 Kali Mangkir Dalam Jadwal Persidangan Korupsi KONI Sungai Penuh

Adapun dana bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Sungai Penuh bernilai Rp 4 miliar. Salah satunya pada laporan penggunaan cetak baju atlet di mark up dari 400 juta rupiah menjadi 800 juta rupiah.

Perbuatan mark up ini nekat ia lakukan, dengan alasan agar bisa mendapatkan uang lebih yang bisa dipakai untuk kepentingan Koni Sungai Penuh kedepannya, yang tidak masuk dalam cost anggaran. Pernyataan tersebut tidak terbantahkan oleh terdakwa lainnya.

BACA JUGA:Tuntutan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Kaspul Anwar Dituntut 5 Tahun dan Najmudin 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Dalam persidangan ini, Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir kembali mangkir dari persidangan. Sehingga hakim mempersilahkan JPU Kejari Sungai Penuh membacakan hasil bap terhadap Ahmadi Zubir. Adapun dalam bap tertuang pernyataan surat penerimaan dana hibah, ditandatangani Khairi dan menyatakan dana hibah tidak diperkenankan dipakai di luar NPHD.

Kategori :