Polisi Amankan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan Yang Mengaku Sebagai Debt Collector

Polisi Amankan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan Yang Mengaku Sebagai Debt Collector

Polisi Amankan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan Yang Mengaku Sebagai Debt Collector -Dewi Wilona-Jambi TV

SUNGAIPENUH, JAMBITV.CO - Satuan reserse kriminal Polres Kerinci menetapkan dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka, yang mengaku sebagai debt collector atas  dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang. Akibat perbuatan pelaku korban alami luka-luka.

Berdasarkan hasil informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat 6 orang yang mengaku sebagai debt collector dari salah satu perusahaan pembiayaan, mendatangi lokasi jalan pancasila Desa Lawang Agun Kota Sungai Penuh, untuk melakukan penarikan satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Rush warna hitam. 

Dua orang diantaranya, yakni tersangka DA (38) dan SH (29), mendekati kendaraan, dan berkomunikasi dengan korban pemilik kendaraan tersebut. Sementara empat orang lainnya menunggu di sekitar lokasi.

 BACA JUGA:Polres Kerinci Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan di Tanjung Pauh Hilir

Pada saat proses komunikasi berlangsung, datang lah korban DS yang kemudian terlibat adu mulut dengan para pelaku yang mengaku sebagai debt collector tersebut. Percakapan berlangsung dengan nada tinggi hingga akhirnya korban DS berteriak meminta pertolongan, sehingga menarik perhatian warga sekitar lokasi sekitar.

Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi perkelahian. Dimana tersangka DA diduga mengambil benda keras berupa besi yang berada di sekitar lokasi, dan memukulkannya ke arah korban DS dan M, yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan menjelaskan, bahwa berdasarkan alat bukti yang cukup dan hasil gelar perkara, 2 orang terduga pelaku telah memenuhi unsur tindak pidana kekerasan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam pasal 170 ayat (1) KUHP. Saat ini kedua tersangka atau terduga pelaku telah dilakukan penahanan di rumah tahanan polres kerinci, untuk penyidik pendalaman lebih lanjut,kemungkinan adanya peran pihak lain dalam kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: