JAMBI, JAMBITV.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akhirnya melaksanakan rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024. Dalam rapat pleno ini, KPU secara resmi menetapkan perolehan kursi anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029.
Pleno dipimpin Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni diikuti semua Komisioner KPU Provinsi Jambi. Turut hadir pula dalam rapat pleno ini, Bawaslu Provinsi Jambi, perwakilan Partai Politik dan unsur Forkopimda.
Dalam hasil pleno tersebut, ditetapkan jumlah kursi untuk DPRD Provinsi 55 kursi yang terdiri dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil).
Adapun perolehan kursinya di setiap masing-masing Partai, dimana Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh kursi terbanyak dengan 10 kursi, disusul Partai Golkar 7 Kursi.
Kemudian PDIP, Gerindra dan PKB masing-masing 6 kursi. Selanjutnya Partai Nasdem, PKS, Demokrat dan PPP masing-masing 5 kursi. Sementara sisanya partai lain tidak mendapatkan kursi.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Tebo Tetapkan 263.880 Pemilih Masuk ke Dalam DPS Pilkada Tebo 2024
BACA JUGA:Pantarlih Ujung Tombak Sosialisasi, KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 85 Persen
PAN (10 Kursi)
Golkar (7 Kursi)
PDIP (6 Kursi)
Gerindra (6 Kursi)
PKB (6 Kursi)
Nasdem (5 Kursi)
PKS (5 Kursi)
Demokrat (5 Kursi)