KPU Kabupaten Tebo Tetapkan 263.880 Pemilih Masuk ke Dalam DPS Pilkada Tebo 2024

KPU Kabupaten Tebo Tetapkan 263.880 Pemilih Masuk ke Dalam DPS Pilkada Tebo 2024

KPU Kabupaten Tebo DPS pilkada Tebo 2024-Arief Rizal-JambiTV

TEBO, JAMBITV.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo menetapkan 263.880 pemilih masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Usai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kabupaten Tebo tahun 2024. Pada Sabtu (10/8/2024) di salah satu hotel di Kabupaten Tebo.

Rapat langsung dipimpin Ketua KPU Kabupaten Tebo Atiul Fuadiyah didampingi 4 komisioner lainnya. Serta dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo dan instansi terkait lainnya seperti Kesbangpol Tebo dan Lapas kelas II B Muara Tebo.

BACA JUGA:Pantarlih Ujung Tombak Sosialisasi, KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 85 Persen

 

Akan Diplenokan Ditingkat Provinsi Jambi pada 15-18 Agustus 2024

Komisioner KPU Kabupaten Tebo Ahmad Junaidi mengatakan, setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan ditetapkan pleno rekapitulasi DPS sementara di setiap tingkatan, mulai tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) hingga saat ini tingkat Kabupaten.

"Terjadi penambahan 1.902 pemilih pada DPS dibandingkan data DP4 yang diberikan pemerintah," ungkapnya.

Setelah ini, DPS yang ditetapkan 263.880 akan diplenokan ditingkat Provinsi Jambi pada rentang tanggal 15 Agustus hingga 18 Agustus mendatang.  

Sedangkan data DPS ini, akan ditempelkan ditempat publik agar mendapati tanggapan. Jika ada masyarakat yang belum terdaftar, bisa segera mendaftarkan diri mereka.

BACA JUGA:KPU Muaro Jambi Tetapkan 791 TPS Untuk Pilkada 2024, Batas Maksimal 1 TPS Mencapai 600 DPT

"Kita akan tempelkan data DPS usai pleno tingkat Provinsi selesai hingga tangga 28 Agustus mendatang," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Tebo, Paridatul Husni, jika DPS yang ditetapkan belum final. Masih ada peluang masyarakat yang belum terakomodir, untuk melaporkan ke penyelenggara setiap tingkatan seperti Desa, Kelurahan hingga Kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: