Jambitv.co, Tebo – Tim Sultan Polres Tebo berhasil membekuk Nurdin rekan To’am, komplotan begal yang kabur saat rekannya diamuk massa beberapa minggu lalu. Pelarian Nurdin terhenti setelah Polisi berhasil melacak keberadaannya di salah satu desa di kecamatan VII koto (19/62024).
Kanit Pidum Polres Tebo, Ipda M Hafizh mengatakan, tersangka Nurdin sempat kabur ke arah sawah dan sempat melakukan perlawanan. Sehingga Polisi menembak kaki pelaku untuk menghentikan pelariannya.
“Pelaku sempat lari ke arah sawah dan melakukan perlawanan. Akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” ujar Ipda M Hafizh.
BACA JUGA:Begini Cerita Pelaku Begal Sebelum Beraksi
Aksi begal yang dilakukan Nurdin terjadi pada beberapa Minggu lalu. Nurdin beraksi bersama To’am yang telah lebih dulu ditangkap warga saat beraksi. Nurdin bertugas mengendarai sepeda motor dan memepet korban, sedangkan To’am menarik tas korban hingga terjatuh ditabrak pengendara lain. Aksi komplotan ini terjadi di Jalan Lintas Sumatra, tepatnya di Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
“Atas perbuatannya kita terapkan pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” tambah Ipda M Hafizh.
BACA JUGA:Korban Begal Menjadi Tersangka di Kuala Tungkal, Polda Jambi Akhirnya Hentikan Penyidikan
Sementara itu, tersangka Nurdin sendiri mengaku baru pertama kali beraksi merampok bersama To’am. Karena sebelumnya Nurdin bekerja sebagai pedagang. Namun karena himpitan ekonomi, dirinya terpaksa mengikuti To’am untuk merampok.
“Kemarin pedagang dan petani. Karena hidup kayak ini, mau cari jalan yang cepat mungkin inilah caronyo,” ungkap Nurdin.