Jambitv.co, Kota Jambi - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi terus melakukan pemberantasan narkoba di Provinsi Jambi. Kali ini polisi menangkap 5 orang tersangka di dua tempat berbeda.
Lima tersangka yang diamankan yakni berinisial YR, MS warga Pekanbaru dan NL warga banten. Dari ketiga tersangka ini polisi mengamankan 4 kilo gram sabu. Dirresnarkoba Polda Jambi Akbp Ernesto Saiser mengatakan, penangkapan tiga tersangka pertama tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa ada peredaran narkoba di Kawasan Muaro Jambi, kemudian dilakukan penyelidikan dan benar ditemukan 3 orang di salah satu warung. BACA JUGA:Rumah Tempat Transaksi Narkoba Digerebek, Polsek 7 Koto Temukan Barang Bukti Sabu Petugas pun melakukan penggeledahan pada mobil milik tiga tersangka tersebut. Dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 4 kilogram, yang dibungkus menggunakan bungkus teh cina. Barang bukti sabu sebanyak 4 kilogram tersebut berasal dari aceh. Tiga tersangka ini memiliki peran masing-masing, tersangka YR yang bertugas mengambil barang dari Aceh. Sementara MS dan NL hanya ikut serta untuk melakukan pengiriman ke Lampung. “Jadi setelah operasi antik itu kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di daerah Muaro Jambi ada peredaran narkoba kemudian anggota melakukan penyelidikan. Kemudian benar ditemukan ada tiga orang disatu warung dan ketika annggota datangi dan kemudian digeledah mobilnya. Dalam mobil itu ditemukan sekitar 4 kilo sabu yang dibungkus dengan teh cina,” Kata Akbp Ernesto Saiser, Dirresnarkoba Polda Jambi. BACA JUGA:Bupati Batanghari Fadhil Arief Mendadak di Tes Urine Narkoba, ini Hasilnya !!! Dirresnarkoba Polda Jambi Akbp Ernesto Saiser menambahkan, hasil dari pengembangan yang dilakukan terhadap 3 tersangka. Polisi polisi kembali berhasil mengamankan 2 tersangka yakni nm dan mn di Lampung. Dimana tersangka NM bertugas akan menjemput barang dari tiga tersangka yang sudah diamankan. Sementara MN utusan dari aceh untuk memantau, apakah barang tersebut sudah diterima. Pengungkapan Sindikat narkoba ini masih belum berakhir disini. Dimana saat ini Ditresnarkoba Polda Jambi, masih melakukan pengembangan di 2 wilayah lagi yakni di Aceh dan Pekanbaru. BACA JUGA:Operasi Antik 2024, 15 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres SarolangunPolda Jambi Ringkus 5 Tersangka Narkoba, Amankan Barang Bukti 4 Kg Sabu Asal Aceh
Rabu 12-06-2024,09:37 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 05-03-2026,09:15 WIB
Desa Pulau Aro Kembali Di Grebek, Satu Orang Pengedar Di Tangkap
Sabtu 28-02-2026,13:11 WIB
Muhammad Fadhil Arief Gandeng BNNK, Mitigasi Cegah Peredaran Narkoba
Sabtu 28-02-2026,09:16 WIB
Polda Jambi Selidiki Dugaan Dana Nasabah Bank Jambi Hilang
Kamis 26-02-2026,10:16 WIB
Bank 9 Jambi Laporkan Dugaan Peretasan ke Polda Jambi
Kamis 26-02-2026,10:04 WIB
Silaturahmi dan Reses Komite I DPD RI di Polda Jambi Bahas Sinergitas Penanganan Narkotika
Terpopuler
Jumat 06-03-2026,10:34 WIB
Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H di Kerinci Resmi Ditetapkan, Ini Besarannya
Jumat 06-03-2026,08:57 WIB
PERADI PROFESIONAL Hadir Bukan Sebagai Tandingan Tetapi Menjawab Tantangan Nyata Dunia Hukum Indonesia
Jumat 06-03-2026,09:47 WIB
Kebakaran Hanguskan 7 Rumah di Gang Skip II Kota Jambi
Jumat 06-03-2026,10:24 WIB
Gerak Cepat Pemkot Jambi Hadir Berikan Bantuan Tanggap Darurat Bagi Korban Kebakaran
Jumat 06-03-2026,10:13 WIB
JPU Tegaskan Dakwaan Kuat, Terdakwa Kasus Narkotika Diyakini Terbukti Bersalah
Terkini
Jumat 06-03-2026,21:47 WIB
Seorang Remaja Tenggelam Saat Berenang Seberangi Sungai Batang Merangin
Jumat 06-03-2026,19:11 WIB
Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Bantah Tuduhan Dana Zakat Dipakai Safari Ramadhan Wagub
Jumat 06-03-2026,13:38 WIB
Terbebani Syarat Pembelian, Pedagang di Batang Hari Stop Jualan Minyakita
Jumat 06-03-2026,10:34 WIB
Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H di Kerinci Resmi Ditetapkan, Ini Besarannya
Jumat 06-03-2026,10:24 WIB