Terbebani Syarat Pembelian, Pedagang di Batang Hari Stop Jualan Minyakita

Terbebani Syarat Pembelian, Pedagang di Batang Hari Stop Jualan Minyakita

Terbebani Syarat Pembelian, Pedagang di Batang Hari Stop Jualan Minyakita -Pirdana Atrio-Jambi TV

BATANG HARI, JAMBITV.CO – Lantaran sulit didapatkan karena persyaratan yang dinilai membebani, sejumlah pedagang sembako di Kabupaten Batang Hari kini memutuskan tidak lagi mengambil pasokan minyakita ke Agen yang ada di Jambi. Mereka memastikan untuk stop menjual minyak goreng milik Pemerintah Indonesia itu.

 

Kondisi ini terpantau di Pasar Tradisional Keramat Tinggi Muara Bulian. Dimana memasuki pertengahan Bulan Suci Ramadhan 1447 H tahun 2026 ini, hanya sedikit pedagang yang menjual minyakita tersebut. Akibatnya, persediaan pasokan minyakita di Bumi Serentak Bak Regam, semakin terbatas atau sulit untuk didapatkan.

 

Sementara itu, Zulkifli salah seorang penjual di pasar tradisional tersebut mengungkapkan. Bahwa sejak beberapa pekan ini, ia sudah tidak lagi mengambil pasokan dari agen di Jambi.

 

“Sudah sekitar tiga minggu ini saya tidak ambil lagi pasokan di agen. Soalnya saat ini minyak kita sudah susah didapat. Aturannya juga banyak,” ungkap Zilkifli.

 

Selain susah didapat karena keterbatasan pasokan, menurut Zulkifli Persyaratan atau aturan pembelian yang diterapkan agen juga dianggap memberatkan. Sebab selain jumlah pembelian yang dibatasi, pedagang juga harus membeli barang tambahan lainnya.

 

Kalau mau beli, jumlahnya dibatasi dan harus membeli barang tambahan lainnya,” katanya.

 

Dengan demikian, meski minyakita tetap masih banyak diminati masyarakat karena harganya yang relatif lebih murah dibanding merek lain. Ia mengaku lebih memilih menjual minyak goreng dengan merk lain, karena lebih mudah didapatkan.

 

“Kalau sekarang saya mending jual minyak goreng merk lain aja. Pembeli juga mulai beralih ke merk yang ada di pasaran,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: jambitv.disway.id