Jambitv.co, Kota Jambi - Hakim Pengadilan Tinggi Jambi akhir menjatuhkan keputusan banding. Yang didaftarkan oleh Kejati Jambi atas vonis dari Pengadilan Tipikor Jambi. Terhadap para terdakwa perkara korupsi MTN pada Bank Jambi.
Salah satunya adalah mantan Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon. Dimana hukumannya bertambah Tiga Tahun dari vonis hukuman sebelumnya. Yakni Yunsak El Halcon Divonis Hukuman 13 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tinggi Jambi Krosbin Lumban Gaol. Dari sebelumnya divonis 10 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Ronal Salnofri. Vonis ini berdasarkan gugatan banding oleh jaksa penuntut umum kejati jambi yang menangani kasus korupsi tersebut. Dan kepada tim liputan jambi tv, salah seorang Jpu kasus ini Roni Albert membenarkan, sudah keluarnya hasil putusan banding tersebut. BACA JUGA:Mantan Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon Terbukti Korupsi dan Divonis 10 Tahun Penjara serta Denda Rp 500 Juta Selain harus menjalani penjara, Yunsak El Halkon juga harus membayar denda Rp. 7 Miliar 560 Juta. Apabila tidak membayar dalam kurun waktu 1 bulan hukuman untuknya bertambah 1 bulan. Naasnya juga, harta benda yunsak el halkon segera disita untuk menutupi kerugian keuangan negara. Apabila tidak mencukupi menutupi kerugian tersebut, maka hukuman penjara untuk yunsak ditambah 5 tahun. Adapun dalam amar putusan untuk yunsak el halkon, dirinya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Hingga melakukan tindak pidana pencucian uang secara bersama sama. Yang bersumber dari uang negara pada bank jambi, dalam pembelian surat hutang medium term note alias MTN di Pt Snp. BACA JUGA:Kasus Korupsi Bank Jambi, Andri Irvandi Divonis 13 Tahun Penjara dan UP Rp 5,8 MiliarPutusan Banding Keluar, Hukuman Yunsak El Halcon Bertambah Jadi 13 Tahun
Sabtu 02-03-2024,10:36 WIB
Reporter : Doli Maulana
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Sabtu 11-07-2026,10:33 WIB
Tanggapi Usulan Golkar, Direktur RSUD STS: Aturan Tidak Mewajibkan Dana BLUD di Bank Jambi
Jumat 24-04-2026,09:19 WIB
Bank Jambi Tunggu Hasil Audit Forensik Keluar, Diperkirakan Rampung Mei 2026
Senin 09-03-2026,10:00 WIB
Polda Jambi Periksa 19 Saksi Terkait Kasus Hilangnya Saldo Nasabah Bank Jambi
Rabu 04-03-2026,10:53 WIB
Pemprov Jambi Siapkan Rp62,9 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Senin 02-03-2026,09:23 WIB
Dana Terdebet Nasabah Bank Jambi Dikembalikan Tanpa Potongan
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,19:53 WIB
Kebarakan Lahan Gambut Di Sungai Abang, Luas Lahan Sudah Lebih Dari 20 Hektar
Kamis 27-08-2026,09:57 WIB
Rakor Penanganan Karhutla Tanjab Barat, Wakapolda Jambi Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Kamis 27-08-2026,10:03 WIB
Karhutla Jambi Makin Serius, Hotspot Tembus 4.412 Titik dan 954 Hektare Lahan Terbakar
Kamis 27-08-2026,09:40 WIB
302,93 Hektare Lahan di Muaro Jambi Terbakar, Mayoritas Gambut
Kamis 27-08-2026,09:43 WIB
Polres Muaro Jambi Ungkap Dua Kasus Sabu, 26,11 Gram Diamankan
Terkini
Kamis 27-08-2026,10:03 WIB
Karhutla Jambi Makin Serius, Hotspot Tembus 4.412 Titik dan 954 Hektare Lahan Terbakar
Kamis 27-08-2026,09:57 WIB
Rakor Penanganan Karhutla Tanjab Barat, Wakapolda Jambi Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Kamis 27-08-2026,09:56 WIB
Dugaan Korupsi Dana Operasional Rp1,3 Miliar, Kejari Sungai Penuh Tahan Mantan Kadis Damkar dan Bendahara
Kamis 27-08-2026,09:54 WIB