Jambitv.co, Kota Jambi - Hakim Pengadilan Tinggi Jambi akhir menjatuhkan keputusan banding. Yang didaftarkan oleh Kejati Jambi atas vonis dari Pengadilan Tipikor Jambi. Terhadap para terdakwa perkara korupsi MTN pada Bank Jambi.
Salah satunya adalah mantan Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon. Dimana hukumannya bertambah Tiga Tahun dari vonis hukuman sebelumnya. Yakni Yunsak El Halcon Divonis Hukuman 13 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tinggi Jambi Krosbin Lumban Gaol. Dari sebelumnya divonis 10 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Ronal Salnofri. Vonis ini berdasarkan gugatan banding oleh jaksa penuntut umum kejati jambi yang menangani kasus korupsi tersebut. Dan kepada tim liputan jambi tv, salah seorang Jpu kasus ini Roni Albert membenarkan, sudah keluarnya hasil putusan banding tersebut. BACA JUGA:Mantan Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon Terbukti Korupsi dan Divonis 10 Tahun Penjara serta Denda Rp 500 Juta Selain harus menjalani penjara, Yunsak El Halkon juga harus membayar denda Rp. 7 Miliar 560 Juta. Apabila tidak membayar dalam kurun waktu 1 bulan hukuman untuknya bertambah 1 bulan. Naasnya juga, harta benda yunsak el halkon segera disita untuk menutupi kerugian keuangan negara. Apabila tidak mencukupi menutupi kerugian tersebut, maka hukuman penjara untuk yunsak ditambah 5 tahun. Adapun dalam amar putusan untuk yunsak el halkon, dirinya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Hingga melakukan tindak pidana pencucian uang secara bersama sama. Yang bersumber dari uang negara pada bank jambi, dalam pembelian surat hutang medium term note alias MTN di Pt Snp. BACA JUGA:Kasus Korupsi Bank Jambi, Andri Irvandi Divonis 13 Tahun Penjara dan UP Rp 5,8 MiliarPutusan Banding Keluar, Hukuman Yunsak El Halcon Bertambah Jadi 13 Tahun
Sabtu 02-03-2024,10:36 WIB
Reporter : Doli Maulana
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Jumat 24-04-2026,09:19 WIB
Bank Jambi Tunggu Hasil Audit Forensik Keluar, Diperkirakan Rampung Mei 2026
Senin 09-03-2026,10:00 WIB
Polda Jambi Periksa 19 Saksi Terkait Kasus Hilangnya Saldo Nasabah Bank Jambi
Rabu 04-03-2026,10:53 WIB
Pemprov Jambi Siapkan Rp62,9 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Senin 02-03-2026,09:23 WIB
Dana Terdebet Nasabah Bank Jambi Dikembalikan Tanpa Potongan
Sabtu 20-09-2025,14:01 WIB
Bobol 27 Rekening, Pegawai Bank Jambi Didakwa Rugikan Rp7,1 Miliar
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,10:20 WIB
Kepala Diskominfosta Sungai Penuh Ikuti Sosialisasi QR Barcode Kotak Amal untuk Cegah Dana Terorisme
Rabu 13-05-2026,10:00 WIB
Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkotika Skala Besar, Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Rabu 13-05-2026,10:22 WIB
Sekda Alpian Buka PKTBT Latsar bagi 195 CPNS Formasi 2024 Pemkot Sungai Penuh
Rabu 13-05-2026,10:05 WIB
Polda Jambi Gelar Taklimat Akhir Audit Kinerja 2026, Perkuat Pengawasan dan Pelayanan Presisi
Rabu 13-05-2026,10:18 WIB
Polsek Bathin II Pelayang Gelar Tatap Muka Bersama Datuk Rio Dan Kepala Kampung
Terkini
Rabu 13-05-2026,16:11 WIB
Jumlah Hewan Qurban di Batang Hari Tersedia 1.281 Ekor
Rabu 13-05-2026,10:22 WIB
Sekda Alpian Buka PKTBT Latsar bagi 195 CPNS Formasi 2024 Pemkot Sungai Penuh
Rabu 13-05-2026,10:20 WIB
Kepala Diskominfosta Sungai Penuh Ikuti Sosialisasi QR Barcode Kotak Amal untuk Cegah Dana Terorisme
Rabu 13-05-2026,10:18 WIB
Polsek Bathin II Pelayang Gelar Tatap Muka Bersama Datuk Rio Dan Kepala Kampung
Rabu 13-05-2026,10:15 WIB