Jambitv.co, Kota Jambi - Hakim Pengadilan Tinggi Jambi akhir menjatuhkan keputusan banding. Yang didaftarkan oleh Kejati Jambi atas vonis dari Pengadilan Tipikor Jambi. Terhadap para terdakwa perkara korupsi MTN pada Bank Jambi.
Salah satunya adalah mantan Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon. Dimana hukumannya bertambah Tiga Tahun dari vonis hukuman sebelumnya. Yakni Yunsak El Halcon Divonis Hukuman 13 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tinggi Jambi Krosbin Lumban Gaol. Dari sebelumnya divonis 10 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Ronal Salnofri. Vonis ini berdasarkan gugatan banding oleh jaksa penuntut umum kejati jambi yang menangani kasus korupsi tersebut. Dan kepada tim liputan jambi tv, salah seorang Jpu kasus ini Roni Albert membenarkan, sudah keluarnya hasil putusan banding tersebut. BACA JUGA:Mantan Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon Terbukti Korupsi dan Divonis 10 Tahun Penjara serta Denda Rp 500 Juta Selain harus menjalani penjara, Yunsak El Halkon juga harus membayar denda Rp. 7 Miliar 560 Juta. Apabila tidak membayar dalam kurun waktu 1 bulan hukuman untuknya bertambah 1 bulan. Naasnya juga, harta benda yunsak el halkon segera disita untuk menutupi kerugian keuangan negara. Apabila tidak mencukupi menutupi kerugian tersebut, maka hukuman penjara untuk yunsak ditambah 5 tahun. Adapun dalam amar putusan untuk yunsak el halkon, dirinya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Hingga melakukan tindak pidana pencucian uang secara bersama sama. Yang bersumber dari uang negara pada bank jambi, dalam pembelian surat hutang medium term note alias MTN di Pt Snp. BACA JUGA:Kasus Korupsi Bank Jambi, Andri Irvandi Divonis 13 Tahun Penjara dan UP Rp 5,8 MiliarPutusan Banding Keluar, Hukuman Yunsak El Halcon Bertambah Jadi 13 Tahun
Sabtu 02-03-2024,10:36 WIB
Reporter : Doli Maulana
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 02-04-2024,16:01 WIB
Bank Jambi Cabang Tebo Siapkan Rp 3 Miliar Untuk Penukaran Uang THR Idul Fitri
Sabtu 02-03-2024,10:36 WIB
Putusan Banding Keluar, Hukuman Yunsak El Halcon Bertambah Jadi 13 Tahun
Kamis 11-01-2024,18:14 WIB
Terdakwa Korupsi MTN di Bank Jambi Dadang Suryanto Dituntut Jaksa 14 Tahun, Divonis Hakim 9 Tahun
Rabu 11-10-2023,08:12 WIB
Pegawai Bank Jambi Jadi Saksi, Sebut Yunsak Perintahkan Setor Dana MTN
Terpopuler
Jumat 22-11-2024,10:05 WIB
Beraksi di 3 TKP, Polisi Tangkap Spesialis Curanmor di Kota Jambi
Jumat 22-11-2024,10:09 WIB
Pasca Jembatan Aurduri I Kembali Ditabrak, BPJN Jambi Nilai Perusahaan Batubara Tidak Serius Ikuti Aturan
Jumat 22-11-2024,10:19 WIB
Akibat Hubungan Sesama Jenis, Kasus HIV di Sarolangun Bertambah 6 Kasus
Jumat 22-11-2024,10:56 WIB
Bawaslu Sarolangun Ingatkan Paslon dan Tim Untuk Hentikan Kampanye Di Masa Tenang
Jumat 22-11-2024,11:16 WIB
Tegas! BB Sabu Di Atas 5 Gram Diberi Ancaman Hukuman Mati
Terkini
Jumat 22-11-2024,20:00 WIB
Survei LSI Pilgub Jambi, Haris-Sani 57,2%, Romi-Sudirman 26,7%
Jumat 22-11-2024,16:17 WIB
Kampanye Akbar Maulana-Diza di GOR Kota Baru Dipadati Lautan Masa
Jumat 22-11-2024,11:22 WIB
Resmi Digelar, UT Jambi Fest Jadi Wadah Pengembangan Bakat
Jumat 22-11-2024,11:16 WIB
Tegas! BB Sabu Di Atas 5 Gram Diberi Ancaman Hukuman Mati
Jumat 22-11-2024,11:13 WIB