Caleg PKS Lolos PPPK, Pj Walikota Jambi Pastikan Ganti Dengan Peserta Nilai Terbaik Dibawahnya

Jumat 02-02-2024,09:13 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, KotaJambi – Kisruh adanya Caleg dari Partai PKS yang lolos PPPK terus menuai sorotan. Berbagai pihak angkat bicara terhadap kasus ini, mulai dari KPU Kota Jambi, Pengamat hingga Ombudsmas RI Perwakilan Provinsi Jambi. Bahkan terbaru, Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih juga telah mengetahuinya dan telah meminta nama Caleg tersebut dikeluarkan dari Daftar PPPK yang lolos.

Penjabat Walikota Jambi Sri Purwaningsih mengatakan, jika persoalan Caleg yang lolos menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

Menurut wanita yang akrab di sapa Nining ini, Pemkot Jambi telah mengajukan pengganti untuk caleg yang lolos tersebut dan yang akan menggantikannya adalah peserta dengan nilai terbaik dibawahnya. 

BACA JUGA:Kasus PPPK 2023, Ombudsman Terima 350 Laporan di Kerinci dan 80 di Sungai Penuh

“Sudah ada persetujuan penggantiannya, dari yang tadinya dia (caleg) nomor 1 lulus PPPK akhirnya yang nomor 2 naik menggantikannya. Kita bekerja sesuai dengan ketentuan saja. Mekanismenya itu bukan ada di kewenangan Walikota, tetapi ada di BKN. Maka ketika mengetahui ada kejadian itu, saya langsung masukan ke BKN. Dan Alhamdulillah sudah ada persetujuan dari BKN untuk menggantinya,” tegas Sri Purwaningsih. 

BACA JUGA:BKPSDMD Kota Jambi Dalami Temuan Caleg yang Lolos PPPK

Sebelumnya, dalam seleksi penerimaan PPPK beberapa waktu lalu, 1 orang Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diketahui lolos seleksi PPPK. Berdasarkan aturan PNS atau PPPK yang menjadi anggota partai politik bakal dipecat secara tidak hormat berdasarkan UU ASN yang baru disahkan DPR.

Kategori :