Jambitv.co, KotaJambi – Kepolisian berhasil mengamankan pelaku pembobol kotak wakaf Masjid Baitul Muslim di kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Pelakunya adalah Ari Wibowo yang beraksi di Masjid Baitul Muslim, Jalan Sunan Bonang, RT23, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru.
Aksinya terekam jelas di kamera CCTV sehingga sejumlah remaja masjid dapat menemukan dan menangkap pelaku.
BACA JUGA:Astaghfirullah!!! Pintu Toilet Masjid Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Setelah tertangkap, awalnya Ari Wibowo terus menyangkal dirinya sebagai pelaku pembobolan kotak wakaf tersebut. Namun setelah menjalani interogasi polisi, Ari Wiboro pun mengakui perbuatannya.
Tersangka mengaku nekat mencuri uang kotak amal Masjid untuk biaya pendaftaran lomba balap motor trail di Mendalo. Selain itu, dirinya juga menyebutkan pada saat mengikuti lomba balap motor, Ari Wibowo juga mendapatkan juara 5.
BACA JUGA:Motor Jamaah Masjid Al Kautsar Hilang Saat Sholat Isya
“Uangnya untuk daftar balap cros pak. Balapan di Unja Mendalo pak. Dapat juara 5 pak,” tutur Ari Wibowo menjawab pertanyaan dari penyidik Polsek Kotabaru.
Selain mengakui perbuatannya, juga terungkap bahwa tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama. Ari Wibowo ini juga pernah ditahan Polsek Telanaipura dan Polsek Jelutung dalam kasus pencurian uang kotak wakaf Masjid.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara.
BACA JUGA:Sepeda Motor Jemaah Masjid Nuruddin Raib Saat Sholat Subuh