Pemkab Tebo Optimalkan Dana DAU Khusus PPPK Sebesar Rp 33 Miliyar Lebih

Minggu 18-06-2023,21:24 WIB
Reporter : Arif Kurnia
Editor : Arif Kurnia

Jambitv.co, Kabupaten Tebo - Pemerintah Kabupaten Tebo akan mengajukan kembali, perekrutan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo tidak mempermasalahkan, selagi jumlah yang diajukan tidak melebihi Dana Alokasi Umum (DAU) yang disiapkan. Kepala Bakeuda Tebo Nazar Efendi mengatakan, Pemkab Tebo mempunyai dana sebesar Rp 33 miliyar 800 juta untuk PPPK. Dana itu, memang diperuntukkan untuk itu. Dana tersebut tidak bisa digeser jika berlebih sehingga Pemkab berupaya dana terserap secara optimal. "Jika bersisa akan menjadi silva, tidak bisa digunakan ke yang lain. Sehingga Pemkab Tebo berupaya, agar bisa dipergunakan se-optimal mungkin," ungkapnya, Selasa (13/6/2023). Menurutnya, gaji dari PPPK berkisar mulai dari Rp 2,9 juta hingga Rp 3,5 juta. Jumlah tersebut, masih bersisa jika harus dibayarkan untuk 271 PPPK yang dinyatakan lulus hingga bulan Desember mendatang. Sementara itu, Kabid Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ruman mengatakan, Pemkab Tebo menambah 100 kuota lagi. pada usulan PPPK tahun 2023 ini. "Awalnya kita mengajukan hanya 300 kuota, namun ditambah 100. Karena ada surat terbaru dari Kemenpan RB, terkait PPPK," tuturnya. Diakuinya, 300 usulan pertama yang diajukan Pemkab Tebo meliputi 105 tenaga pendidik, 105 Tenaga Kesehatan (Nakes) dan 90 kuota tenaga teknis. Namun, untuk 100 kuota usulan yang baru disampaikan semuanya tenaga pendidik. Sehingga totalnya saat ini, 205 tenaga pendidik. 105 Nakes dan 90 tenaga teknis. Usulan yang disampaikan, sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Tebo saat ini. Banyak tenaga pendidik tahun ini, akan pensiun sehingga Pemkab Tebo fokusnya ke itu.

Tags :
Kategori :

Terkait