Tekan Aksi Geng Motor, Pemkot Jambi Usulkan Larangan Pelajar SMP Bawa Motor

Tekan Aksi Geng Motor, Pemkot Jambi Usulkan Larangan Pelajar SMP Bawa Motor

Tekan Aksi Geng Motor, Pemkot Jambi Usulkan Larangan Pelajar SMP Bawa Motor‎-Rudiansyah-Jambitv.co

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO -  Pemerintah Kota Jambi Bersama Jajaran Kepolisian dan Dinas Pendidikan Menggelar Rapat Koordinasi untuk Membahas Upaya Pencegahan Kenakalan Remaja. Salah Satu Langkah yang Diusulkan Yaitu Melarang Anak di Bawah Umur, Khususnya Pelajar SMP, Membawa Sepeda Motor Sendiri ke Sekolah.

Rapat koordinasi ini digelar Pemerintah Kota Jambi bersama jajaran Dinas Pendidikan, para kepala sekolah SMP, perwakilan SD dari koordinator wilayah, serta Kapolresta Jambi beserta jajarannya. Digelar di Aula BKPSDMD pada Rabu, 9 September 2026. Pembahasan utama dalam rapat yaitu upaya mencegah kenakalan remaja, termasuk mencegah keterlibatan anak-anak dalam kelompok berandalan bermotor, geng motor, hingga aksi tawuran yang dapat meresahkan masyarakat. Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh sekolah atau kepolisian. Pencegahan harus dilakukan secara kolaboratif, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga sekolah. Salah satu langkah yang diusulkan yaitu melarang anak di bawah umur, khususnya pelajar SMP, menggunakan sepeda motor sendiri untuk berangkat ke sekolah.

BACA JUGA:Gubernur Al Haris Pimpin Deklarasi Anti Balap Liar dan Geng Motor di Bungo

“Kita tidak akan kompromi terhadap pelaku kriminalitas yang berkedok geng motor. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Maulana juga menyampaikan akan memanggil Dinas Perhubungan untuk menyiapkan langkah pendukung, termasuk mengoptimalkan peran transportasi daring. Pelajar diharapkan dapat memanfaatkan ojek daring sebagai transportasi berlangganan, sehingga tidak perlu membawa kendaraan sendiri ke sekolah. Menurut Maulana, langkah ini tidak hanya dapat menekan risiko keterlibatan anak dalam geng motor dan tawuran, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku transportasi daring.

Ke depannya, Pemerintah Kota Jambi akan menyusun edaran terbaru terkait larangan penggunaan sepeda motor bagi pelajar di bawah umur. Kebijakan ini akan didukung kesiapan Dinas Perhubungan, organisasi transportasi daring, serta penyediaan sarana transportasi publik. Selain transportasi, pengawasan di lingkungan sekolah juga akan diperkuat. Peran kepala sekolah, kepolisian, Babinkamtibmas, hingga pemanfaatan akses CCTV akan dioptimalkan untuk memantau aktivitas siswa.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: