Jambitv.co, MuaroJambi - Pasca pengumumaan seleksi administrasi, Penerimaan Calon Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Muaro Jambi, sebanyak 18 orang melakukan sanggahan, namun yang dinyatakan memenuhi syarat hanya dua orang.
Setelah diberikan masa sanggah kepada pelamar PPPK di Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya dari 18 orang yang melakukan sanggahan, hanya 2 orang yang dinyatakan lulus, yang berasal dari formasi tenaga kesehatan dan guru.
BACA JUGA:Penerimaan PPPK Muaro Jambi, Ini Penyebab Sejumlah Pelamar Tidak Lolos Berkas
Kabid pengangkatan pensiun dan data ASN BKD Kabupaten Muaro Jambi Rini Herawati menyebut, 2 orang yang lulus ini melakukan sanggahan memenuhi persyaratan, sementara yang lainnya masih mendapati kekurangan.
“Untuk yang sanggahan kemarin kita sudah mengumumkan pengumuman setelah masa sanggah, yang menyanggah itu kemarin berjumlah 18 orang dari keseluruhan yang TMS 39 orang. Kemudian yang diterima ada 2 sanggahan yang kita terima, yang ditolak ada 16 orang.” kata Rini.
BACA JUGA:Puluhan Pelamar PPPK di Muaro Jambi TMS,BKD Tegaskan Jangan Percaya Kepada Oknum
2 orang yang dinyatakan lulus, karena sebelumnya mereka menguplaod ijazah dan transkip aslinya yang kurang jelas. Namun untuk 16 orang yang ditolak itu karena banyak yang mengupload ijazah dan transkip nilai fotocopy. Saat ini jumlah pelamar yang lulus memenuhi syarat bertambah menjadi 695 orang, dan yang tidak memenuhi syarat menjadi 37 orang.