Jambitv.co, Batanghari - Satreskrim Polres Batanghari, juga berhasil meringkus 2 kakak beradik, pelaku pembunuhan di Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian. Pelaku ditangkap di Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
Setelah lebih kurang dua bulan, melakukan upaya pencarian terhadap 2 pelaku tindak pidana pembunuhan. Terhadap mendiang Muhammad Nur usia 31 tahun, warga RT. 06 Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian. Satreskrim Polres Batanghari akhirnya meringkus 2 pelaku, yang tidak lain merupakan saudara kandung atau kakak beradik. Kedua tersangka Pembunuhan tersebut yakni atas nama Luza Doles Farteles usia 28 tahun dan Okta Defales Jensiu Malicenza usia 31 tahun. Yang ditangkap pada 14 Oktober 2023, di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Dalam proses penangkapan, pihak Polres Batanghari dibantu oleh Pihak Polda Jambi. BACA JUGA:Terungkap, Pembunuh Gadis 18 Tahun di Batanghari Ternyata Teman Dekat Korban “Penangkapan sendiri dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2023 di Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Jadi pennagkapan ini dilaksanakan gabungan Polres Batanghari yang di back up dengan Pihak Polda Jambi. Kenapa ini prosesnya lama karena pelaku berpindah - pindah,” Kata Akbp. Bambang Purwanto Kapolres Batanghari. Berdasarkan keterangan tersangka kepada pihak kepolisian. Tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada 13 Agustus 2023 lalu di Desa Rantau Puri tersebut, dipicu hanya karena persoalan hutang korban senilai 500 ribu rupiah terhadap tersangka okta. Menurut tersangka, korban selalu menghindar, sehingga tersangka mencoba menagih hutang tersebut ke istri dan mertua korba. Namun ternyata korban Muhammad Nuh tidak terima, dan justru kerap mencaci maki tersangka ketika bertemu atau berpapasan di jalan. BACA JUGA:Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Saat Hendak Kabur Tak sampai disitu, korban juga menantang tersangka okta untuk berkelahi, hingga akhirnya tantangan tersebut diterima. Namun na’as pada saat keduanya berkelahi, adik tersangka okta yakni luza doles tiba-tiba datang membawa senjata tajam jenis pisau. Akibatnya korban meninggal dunia karena mengalami luka dibagian dada karena ditusuk oleh kedua tersangka. Atas perbuatannya, kedua tersangka kakak beradik ini, akan dijerat dengan Pasal 338 Subsider Pasal 351 Ayat 3 Kuh Pidana, serta Subsider Pasal 170 Ayat Dua Ke-3 Kuh Pidana, dengan ancaman kurungan di atas 15 tahun penjara. BACA JUGA:Sudah Dianggap Keluarga, Pembunuh Gadis 18 Tahun Sering Makan dan Minum di Rumah KorbanPolisi Ringkus 2 Kakak Beradik Pelaku Pembunuhan, Dipicu Korban Marah Ditagih Hutang
Selasa 24-10-2023,10:10 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Bahtiar AB
Tags : #polisi ringkus pelaku pembunuhan
#polisi
#pembunuhan di batanghari
#pembunuhan
#pelaku pembunuhan ditangkap
#pelaku pembunuhan
#kakak beradik
#hutang
Kategori :
Terkait
Selasa 04-11-2025,11:17 WIB
Dua Pelaku Curanmor di Kota Jambi Berhasil Ditangkap Polisi
Senin 27-10-2025,10:25 WIB
Penemuan Makam Bayi, Polisi Sudah Kantongi Identitas Orang Tua
Sabtu 11-10-2025,10:51 WIB
6 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Modus Minta Antar Ditangkap Polisi
Selasa 23-09-2025,12:48 WIB
Kapolri Medahului atau Melawan Presiden?
Kamis 04-09-2025,15:29 WIB
Penyalahgunaan Beras SPHP, Polisi Mengungkapkan Terjadi Kekurangan Berat Beras
Terpopuler
Senin 24-11-2025,13:20 WIB
Gubernur, Bupati Serta DPR RI Diminta Cari Solusi Terkait Antisipasi Erupsi Gunung Kerinci
Senin 24-11-2025,13:14 WIB
BPBD Kabupaten Batang Hari Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Ekstrem
Senin 24-11-2025,10:42 WIB
PHR Zona 1 Apresiasi Peran Aktif Polda Jambi dalam Aksi Penggagalan Illegal Tapping dan Ilegal Drilling
Senin 24-11-2025,13:10 WIB
Kebakaran Hebat di Sarolangun Habiskan Dua Hektar Lahan Warga
Senin 24-11-2025,11:55 WIB
Rumdis Camat Bathin VIII Tampak Tak Terawat, Masalah Perawatan Aset Daerah
Terkini
Senin 24-11-2025,15:58 WIB
PLN Untuk Rakyat, atasi stunting PLN Indonesia Power UBP Jambi bergerak lewat CSR
Senin 24-11-2025,13:20 WIB
Gubernur, Bupati Serta DPR RI Diminta Cari Solusi Terkait Antisipasi Erupsi Gunung Kerinci
Senin 24-11-2025,13:14 WIB
BPBD Kabupaten Batang Hari Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Ekstrem
Senin 24-11-2025,13:10 WIB
Kebakaran Hebat di Sarolangun Habiskan Dua Hektar Lahan Warga
Senin 24-11-2025,13:04 WIB