Klaim Kasus JHT, JKK Dan JKM BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh Tahun 2025 Capai Rp 66 Miliar
Klaim Kasus JHT, JKK Dan JKM BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh Tahun 2025 Capai Rp 66 Miliar-Dewi Wilona-Jambitv.co
SUNGAIPENUH, JAMBITV.CO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh menyalurkan Klaim Santunan Kepersertaan sepanjang tahun 2025 mencapai Miliaran Rupiah, diketahui jumlah ini meninkat jika dibandinkan tahun lalu.
Tercatat BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Sungai Penuh telah menyalurkan Klaim Santunan Kepersertaan dengan total ada 66 Miliar lebih, dimana Jenis Klaim yang disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh Edward Elza membenarkan Jaminan Sosial di BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun 2025 mengalami Peningkatan Signifikan Dibandingkan tahun 2024 lalu.
“ Dilihat masih total kasus 2024 sebanyak 3.248 dengan nominal 44.622.121.630 sedangkan tahun 2025 sebanyak 4.711 kasus , 2 wilayah ini masih banyaknya Kasus Kecelakaan Kerja dan Kematian di Kota Sungai Penuh maupun Kabupaten Kerinci.
BACA JUGA:Peduli Terhadap Jaminan Kesehatan, Pemkot Jambi Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Pratama
Adapun Rincian Klaim JHT dengan kasus sebanyak ribuan lebih pengajuan, Klaim Jkk 19 Pengajuan, Klaim JKM sebanyak ratusan kasus, JPN lima ratusan kasus JKP tiga ratusan kasus, beasiswa JKK serta beasiswa JKM, jumlah kasus sebanyak 4.711 dan total sebanyak 66.963.758.860 Rupiah.
Ia menyebutkan pihaknya selalu mendorong peningkatan kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan cara Rutin Mensosialisasikan keberbagai Lapisan Masyarakat, dikarenakan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Angka Kepersertaan masih sangat rendah.
“Angka Kepersertaan masih sangat rendah di 2 wilayah naungan kami sekitar 20 sd 30 %,” Sebutnya.
Ia menghimbau masyarakat untuk ikut sertaan agar mendapatkan manfaat yang luar biasa dengan timbal balik dan kasus terbanyaknya ditahun ini adalah Klaim Jaminan Hari Tua Dan Jaminan Pensiun Kasus di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: