Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Saat Hendak Kabur

Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Saat Hendak Kabur

Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan-Arif-Jambitv

Jambitv.co, Tebo - Tim Sultan Polres Tebo menangkap Hasyim (51 tahun) dan Hambali (30 tahun), setelah melakukan pembunuhan terhadap Safi'i (55 tahun). Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras mengatakan, pelaku di tangkap di wilayah Kecamatan Tebo Tengah saat berusaha kabur.

Dari pengakuan pelaku, korban dianiaya oleh Hasyim dengan sebilah golok dan menikamnya di bagian dada dan pinggang korban. Sebelum melakukan aksinya, korban bersama temannya mendatangi dan menantangnya. Namun saat itu, pelaku tidak menghiraukannya.

"Kedua pelaku ini merupakan ayah dan anak, yang merasa sakit hati terhadap korban. Bahkan sempat menantangnya," ungkapnya, Sabtu (9/9/2023).

Setelah mereka pergi, akhirnya pelaku memutuskan menerima tantangannya dengan mencegatnya dengan membentangkan potongan pohon di jalan arah pulang korban. 

Ketika korban datang dan berhenti, langsung menuju ke tempat pelaku. Seketika, pelaku langsung menikam korban beberapa kali ke bagian dada dan pinggang korban.

Sementara itu, Hasyim mengaku, setelah tidak mengindahkan tantangan korban. Ia berfikir dan ancaman yang dilontarkan korban sangat serius, sehingga memutuskan mencari korban dan menerima tantangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: