Heboh Video Pamer Sertifikat Tanah, Anggota DPRD Muaro Jambi Disorot Warganet

Heboh Video Pamer Sertifikat Tanah, Anggota DPRD Muaro Jambi Disorot Warganet

Heboh Video Pamer Sertifikat Tanah, Anggota DPRD Muaro Jambi Disorot Warganet-Yasri Nurhadi-Jambi TV

MUAROJAMBI, JAMBITV.CO – Media sosial kembali diguncang aksi kontroversial pejabat publik. Sebuah video yang menampilkan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Usman Khalik, memamerkan tumpukan ratusan sertifikat tanah mendadak viral dan menuai kecaman luas dari warganet.

Dalam video berdurasi singkat namun berdampak panjang itu, terlihat ratusan sertifikat tanah tersusun rapi di lantai sebuah rumah. Usman Khalik, politisi Fraksi PDI Perjuangan, tampak santai menunjuk satu per satu sertifikat tersebut sambil melontarkan pernyataan bernada santai.

“Belum habis tu Datuk John, masih banyak lagi,” ucap Usman dalam video, sembari menyebut nama Datuk Jon dan Kusnadi, yang diketahui juga merupakan sesama anggota DPRD Muaro Jambi.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @cakapcuap dan @jambi_sharing, lalu dengan cepat menyebar ke berbagai platform media sosial. Reaksi publik pun tak terbendung.

BACA JUGA:Ketua DPRD Jambi Evaluasi Progres Jalan Khusus Batubara, Pengembang Diminta Tuntaskan 2026

Aksi pamer sertifikat ini langsung memantik kemarahan warganet. Banyak yang menilai tindakan tersebut tidak etis dan mencederai marwah pejabat publik, terlebih di tengah sorotan tajam terhadap ketimpangan kepemilikan lahan dan konflik agraria yang masih marak terjadi.

Kolom komentar dipenuhi sindiran pedas, kritik keras, hingga tudingan soal transparansi dan integritas pejabat. Tak sedikit pula yang mempertanyakan asal-usul kepemilikan ratusan sertifikat tanah tersebut.

“Di saat masyarakat susah tanah, pejabat malah pamer sertifikat,” tulis salah satu warganet.

Menanggapi viralnya video tersebut, Usman Khalik akhirnya angkat bicara. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan bahwa video itu merupakan rekaman lama dari tahun 2024 dan guyonan Saja.

Menurut Usman, sertifikat-sertifikat tersebut bukan milik pribadinya, melainkan sertifikat redistribusi tanah milik masyarakat Rantau Panjang, Kecamatan Kumpeh, yang saat itu sedang diambil untuk kemudian diserahkan kepada warga.

Ia juga menjelaskan bahwa proses pengurusan sertifikat dilakukan oleh kepala desa setempat, yang kebetulan merupakan adik kandungnya, dan saat itu singgah di rumahnya.

Usman mengklaim aksi dalam video tersebut hanyalah gurauan sesama anggota dewan, tanpa niat untuk pamer atau menyinggung publik.

“Saya mohon maaf atas kegaduhan yang timbul akibat video tersebut,” ujar Usman.

Meski klarifikasi telah disampaikan, viralnya video tersebut tetap menyisakan tanda tanya besar di ruang publik. Banyak pihak menilai, terlepas dari konteksnya, sikap dan gestur pejabat publik di ruang privat sekalipun tetap memiliki dampak besar ketika terekam dan tersebar ke publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: