Jambitv.co, Batanghari - Kejaksaan Negeri Kabupaten Batanghari Rabu pagi (13/0009/2023), melakukan pemusnahan terhadap barang bukti dari sejumlah perkara yang telah dinyatakan Inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap. Salah satunya memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 74,699 gram.
“Ada juga seperangkat alat hisap, berupa pirex, pipet, baju, tas, dompet yang kita musnahkan dengan cara di blender dan dibakar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari M. Zubair. Selain sabu-sabu, pihak Kejaksaan bersama Jajaran Polres dan BNNK maupun para Pejabat Pemerintah Daerah setempat, juga membakar barang bukti narkotika jenis ganja seberat 21,14 gram. Seluruh Barang bukti tersebut, didapat dari tangan para tersangka yang telah berhasil diamankan Aparat Penegak Hukum. “Barang bukti itu dari total 31 perkara yang telah berhasil diungkap dan kita tangani di tahun 2023 ini. perakara ini paling menonjol, di masa jabatan saya sudah dua kali dilakukan pemusnahan Barang Bukti Narkotika,” ungkapnya. Tak hanya perkara tersebut, Kajari Batanghari M. Zubair mengungkapkan ada beberapa barang bukti perkara lainnya yang juga turut di musnahkan di Halaman Kantor Kejaksaan tersebut. “Ada barang bukti dari 7 Perkara Illegal Drilling yang dimusnahkan. Yakni berupa peralatan yang digunakan para pelaku untuk aktivitas penambagan minyak ilegal tersebut,” ujarnya. Kemudian, beberapa barang bukti dari Enam Perkara pencurian, Lima Perkara tindak pidana perlindungan anak, serta barang bukti dari perkara Kesusilaan dan penggelapan maupun tindak pidana kejahatan terhadap kemerdekaan orang, masing-masing satu perkara.Kejari Batanghari Musnahkan 74,699 Gram Sabu
Rabu 13-09-2023,18:06 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Jumat 08-11-2024,10:54 WIB
Polresta Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Ganja dan Sabu, 8 Tersangka Turut Dihadirkan
Sabtu 28-09-2024,09:46 WIB
BNN Provinsi Jambi Musnahkan Sabu 2 Kg Dari Tersangka Warga Aceh
Kamis 18-07-2024,14:43 WIB
Waw !!! Hampir 2 Kg Sabu – Sabu Di Blender Petugas
Selasa 25-06-2024,14:44 WIB
Berantas Sindikat Narkoba,Bawa 10,32 Gram Sabu, D.I, Di Ringkus Polisi
Rabu 10-01-2024,21:15 WIB
Tiga Tahun TO, Seorang Duda Akhirnya Dilumpuhkan BNNK Batanghari
Terpopuler
Kamis 09-10-2025,11:29 WIB
Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Kota Jambi Ditangkap di Kosan Pacarnya di Sumsel
Kamis 09-10-2025,11:47 WIB
Api Lahap Gudang PT. Sabda Kreasi, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Kamis 09-10-2025,11:22 WIB
Guru dan Siswa SMA Negeri 6 Kerinci Mogok Belajar Dan Mengajar, Tuntut Pergantian Kepala Sekolah
Kamis 09-10-2025,11:12 WIB
Mayat Seorang Pria Di Temukan Membusuk Di Kebun Sawit
Kamis 09-10-2025,11:40 WIB
Narkoba Mendominasi, Kejari Tanjabbar Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara
Terkini
Kamis 09-10-2025,11:53 WIB
Polsek Sungai Bahar Amankan 7 Remaja Bersenjata Tajam, Diduga Gengster Pelajar
Kamis 09-10-2025,11:47 WIB
Api Lahap Gudang PT. Sabda Kreasi, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Kamis 09-10-2025,11:40 WIB
Narkoba Mendominasi, Kejari Tanjabbar Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara
Kamis 09-10-2025,11:35 WIB
Turnamen e-football sukses menarik perhatian pengunjung, di Pekan Raya Otomotif 2025,
Kamis 09-10-2025,11:29 WIB