KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Berdasarkan putusan Majelis Hakim yang meminta perkara tindak pidana korupsi pajak kendaraan di UPTD Samsat Bungo diteruskan, jaksa penuntut umum akan menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang pembuktian. Menurut jaksa Cepy Indra Gunawan, sidang selanjutnya akan digelar pada rabu pekan depan. Dimana akan ada sejumlah saksi yang dihadirkan. Untuk jumlahnya masih akan dikategorikan berdasarkan cluster. Hanya saja, ia mengatakan bahwa total saksi di dalam berkas perkara berjumlah 20 orang. Serra di dominasi oleh saksi dari wajib pajak.
“Tidak di terimanya esepsi yang diajukan oleh penasehat hukum. Kami di minta oleh Majelis Hakim untuk melanjutkan ke agenda pemeriksaan saksi yang dijadwalkan pada Rabu depan. Untuk berapa banyaknya kami belum bisa memastikan, itu nanti sesuai kelas berdasarkan klasifikasi. Total saksi yang ada dalam berkas perkara kurang lebih 30 saksi. Kami belum pasti menghadirkan saksi yang mana, kemungkinan klaster wajib pajak yang kemungkinan akan kami hadirkan. Kerugiannya sekitar Rp.1,8 Miliar.” Ujar Cepy. BACA JUGA: Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pajak Kendaraan Menolak Esepsi Di sisi lain, ia menjelaskan dalam perkara ini kerugian negara mencapai Rp.1,8 Miliar.. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa yakni A. Ihsan Hasibuan mengatakan, menerima putusan Majelis Hakim, meskipun ada perbedaan pandangan. Hanya saja, dirinya memastikan akan menguatkan pada sidang pembelaan nantinya. BACA JUGA:Kasus Korupsi Pajak Samsat Bungo, Sengketa Hukum Berlanjut di Pengadilan Tipikor Jambi “Tadi hakim berpendapat bahwa eksessipta ditolak, kita menghargai putusan hakim. Mungkin upaya kita selanjutnya, tetap kita nanti di persidangan. Walaupun kita tidak pendapat juga. Hakim juga berpendapat seperti itu, dan saya hargai. Di situ beda pendapat kan karena mengnganggap karena ini ada kerugian dan dengan alasan ini penyelidikannya sulit. Dan sulit atau tidaknya tergantung penyidik, mangkanya kalau sulit polisi tidak bisa menyidik,BPNS tidak bisa menyidik. Tetap beda pendapat tapi karena itu putusan hakim kita hargai.” Ujar Ihsan Hasibuan.Kasus Korupsi Samsat Bungo Hadirkan Saksi Wajib Pajak
Sabtu 06-09-2025,14:45 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Rabu 29-04-2026,09:47 WIB
Polda Jambi Dukung Sistem Scan Amal Berbasis Barcode di Kota Jambi, Satgaswil Densus 88 Turut Hadir
Senin 06-04-2026,10:23 WIB
Polisi Amankan 4 Anjal Pelaku Pengeroyokan Sopir Batu Bara di Kota Jambi
Kamis 05-03-2026,09:53 WIB
BW Luxury Jambi Hadirkan “Royal Iftar Of The Sultans” Pengalaman Buka Puasa Ala Sultan Di Kota Jambi
Rabu 25-02-2026,10:34 WIB
Gudang Kayu di Arizona Kota Jambi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Kembang Api
Selasa 24-02-2026,10:31 WIB
Refleksi Harta dan Hati: Sinergi Amanah di Balik Rekening BAZNAS Kota Jambi
Terpopuler
Senin 04-05-2026,09:37 WIB
Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis
Senin 04-05-2026,09:03 WIB
Gubernur Al Haris Tunjukkan Empati untuk Korban Banjir Sarolangun dan Merangin
Senin 04-05-2026,09:41 WIB
Komitmen Terhadap Program OPBM, Pemkot Jambi Mulai Tutup TPS
Senin 04-05-2026,09:43 WIB
Wali Kota Maulana Lepas 838 Jamaah Calon Haji Kota Jambi
Senin 04-05-2026,09:44 WIB
Wakil Wali Kota Diza Resmi Buka Wali Kota Jambi Cup Race 2026, 800 Rider Berpartisipasi
Terkini
Senin 04-05-2026,11:09 WIB
Jambi Masuk Kemarau Awal Mei, BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem
Senin 04-05-2026,11:08 WIB
Kendalikan Sabu Asal Lapas Jambi, Seorang Sopir Ekspedisi Diringkus Satresnarkoba Polres Kerinci
Senin 04-05-2026,11:06 WIB
211 Calon Jemaah Haji Batang Hari Berangkat dalam Dua Kloter Mei Nanti
Senin 04-05-2026,11:04 WIB
Jalan Rusak, Siswa SMP Merangin Ke Sekolah Tanpa Sepatu
Senin 04-05-2026,10:58 WIB