KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Berdasarkan putusan Majelis Hakim yang meminta perkara tindak pidana korupsi pajak kendaraan di UPTD Samsat Bungo diteruskan, jaksa penuntut umum akan menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang pembuktian. Menurut jaksa Cepy Indra Gunawan, sidang selanjutnya akan digelar pada rabu pekan depan. Dimana akan ada sejumlah saksi yang dihadirkan. Untuk jumlahnya masih akan dikategorikan berdasarkan cluster. Hanya saja, ia mengatakan bahwa total saksi di dalam berkas perkara berjumlah 20 orang. Serra di dominasi oleh saksi dari wajib pajak.
“Tidak di terimanya esepsi yang diajukan oleh penasehat hukum. Kami di minta oleh Majelis Hakim untuk melanjutkan ke agenda pemeriksaan saksi yang dijadwalkan pada Rabu depan. Untuk berapa banyaknya kami belum bisa memastikan, itu nanti sesuai kelas berdasarkan klasifikasi. Total saksi yang ada dalam berkas perkara kurang lebih 30 saksi. Kami belum pasti menghadirkan saksi yang mana, kemungkinan klaster wajib pajak yang kemungkinan akan kami hadirkan. Kerugiannya sekitar Rp.1,8 Miliar.” Ujar Cepy. BACA JUGA: Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pajak Kendaraan Menolak Esepsi Di sisi lain, ia menjelaskan dalam perkara ini kerugian negara mencapai Rp.1,8 Miliar.. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa yakni A. Ihsan Hasibuan mengatakan, menerima putusan Majelis Hakim, meskipun ada perbedaan pandangan. Hanya saja, dirinya memastikan akan menguatkan pada sidang pembelaan nantinya. BACA JUGA:Kasus Korupsi Pajak Samsat Bungo, Sengketa Hukum Berlanjut di Pengadilan Tipikor Jambi “Tadi hakim berpendapat bahwa eksessipta ditolak, kita menghargai putusan hakim. Mungkin upaya kita selanjutnya, tetap kita nanti di persidangan. Walaupun kita tidak pendapat juga. Hakim juga berpendapat seperti itu, dan saya hargai. Di situ beda pendapat kan karena mengnganggap karena ini ada kerugian dan dengan alasan ini penyelidikannya sulit. Dan sulit atau tidaknya tergantung penyidik, mangkanya kalau sulit polisi tidak bisa menyidik,BPNS tidak bisa menyidik. Tetap beda pendapat tapi karena itu putusan hakim kita hargai.” Ujar Ihsan Hasibuan.Kasus Korupsi Samsat Bungo Hadirkan Saksi Wajib Pajak
Sabtu 06-09-2025,14:45 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Jumat 07-08-2026,09:25 WIB
Bukan Keracunan, Dinsos Ungkap Penyebab 7 Siswi Sekolah Rakyat Kota Jambi Dirawat
Kamis 06-08-2026,10:30 WIB
Kota Jambi Perkuat Posisi sebagai Kota Hijau Melalui Forum Internasional IMT-GT GCMC 2026
Jumat 31-07-2026,09:41 WIB
JPU Sebut Belum Ada Kajian Keuangan soal Efisiensi Sucolite, Penasihat Hukum Nilai Dakwaan Belum Terbukti
Senin 27-07-2026,09:51 WIB
Wali Kota Maulana Patroli Gabungan Bareng Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Kota Jambi
Kamis 23-07-2026,10:08 WIB
Pengangguran di Kota Jambi Turun Jadi 7,08 Persen, Persaingan Kerja Masih Ketat
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,10:57 WIB
Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Pria Diduga Bawa Sabu dan Ekstasi di SPBU Cadika
Kamis 20-08-2026,10:59 WIB
BNNP Jambi Musnahkan 2 Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi
Kamis 20-08-2026,10:44 WIB
Sidang PDAM Tirta Mayang, DHS Pusat Sebut Cabang Berdiri dan Beroperasi Terpisah
Kamis 20-08-2026,09:26 WIB
Sekda Sudirman Sambut Purna Paskibraka Nasional: Jadi Kebanggaan di Tingkat Nasional
Kamis 20-08-2026,10:42 WIB
Densus 88 Libatkan Eks Napiter dalam Upacara HUT ke-81 RI di Jambi, Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Toleransi
Terkini
Kamis 20-08-2026,17:15 WIB
Kedapatan Membawa 11,4 Gram Pil Ekstasi dan Sabu, Pemuda di Batang Hari Ditangkap Polisi
Kamis 20-08-2026,10:59 WIB
BNNP Jambi Musnahkan 2 Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi
Kamis 20-08-2026,10:57 WIB
Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Pria Diduga Bawa Sabu dan Ekstasi di SPBU Cadika
Kamis 20-08-2026,10:55 WIB
Kapolres Bungo Turun Langsung Amankan Pawai Kemerdekaan, 235 Peleton Tumpah Ruah di Jalanan
Kamis 20-08-2026,10:46 WIB