KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Berdasarkan putusan Majelis Hakim yang meminta perkara tindak pidana korupsi pajak kendaraan di UPTD Samsat Bungo diteruskan, jaksa penuntut umum akan menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang pembuktian. Menurut jaksa Cepy Indra Gunawan, sidang selanjutnya akan digelar pada rabu pekan depan. Dimana akan ada sejumlah saksi yang dihadirkan. Untuk jumlahnya masih akan dikategorikan berdasarkan cluster. Hanya saja, ia mengatakan bahwa total saksi di dalam berkas perkara berjumlah 20 orang. Serra di dominasi oleh saksi dari wajib pajak.
“Tidak di terimanya esepsi yang diajukan oleh penasehat hukum. Kami di minta oleh Majelis Hakim untuk melanjutkan ke agenda pemeriksaan saksi yang dijadwalkan pada Rabu depan. Untuk berapa banyaknya kami belum bisa memastikan, itu nanti sesuai kelas berdasarkan klasifikasi. Total saksi yang ada dalam berkas perkara kurang lebih 30 saksi. Kami belum pasti menghadirkan saksi yang mana, kemungkinan klaster wajib pajak yang kemungkinan akan kami hadirkan. Kerugiannya sekitar Rp.1,8 Miliar.” Ujar Cepy. BACA JUGA: Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pajak Kendaraan Menolak Esepsi Di sisi lain, ia menjelaskan dalam perkara ini kerugian negara mencapai Rp.1,8 Miliar.. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa yakni A. Ihsan Hasibuan mengatakan, menerima putusan Majelis Hakim, meskipun ada perbedaan pandangan. Hanya saja, dirinya memastikan akan menguatkan pada sidang pembelaan nantinya. BACA JUGA:Kasus Korupsi Pajak Samsat Bungo, Sengketa Hukum Berlanjut di Pengadilan Tipikor Jambi “Tadi hakim berpendapat bahwa eksessipta ditolak, kita menghargai putusan hakim. Mungkin upaya kita selanjutnya, tetap kita nanti di persidangan. Walaupun kita tidak pendapat juga. Hakim juga berpendapat seperti itu, dan saya hargai. Di situ beda pendapat kan karena mengnganggap karena ini ada kerugian dan dengan alasan ini penyelidikannya sulit. Dan sulit atau tidaknya tergantung penyidik, mangkanya kalau sulit polisi tidak bisa menyidik,BPNS tidak bisa menyidik. Tetap beda pendapat tapi karena itu putusan hakim kita hargai.” Ujar Ihsan Hasibuan.Kasus Korupsi Samsat Bungo Hadirkan Saksi Wajib Pajak
Sabtu 06-09-2025,14:45 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Senin 06-10-2025,14:59 WIB
Antusiasme Orang Tua Terhadap Lomba Mewarnai Dalam Event Pekan Raya Otomotif
Senin 06-10-2025,14:44 WIB
Diniyyah Al Azhar Jambi Gelar Lomba Mewarnai di Event PRO 2025
Senin 06-10-2025,14:36 WIB
PRO 2025 Turut Dimeriahkan oleh Agung Otomal Toyota Dan Suzuki Thehok
Senin 06-10-2025,14:28 WIB
Jambi TV Adakan Kembali Event Pekan Raya Otomotif
Senin 06-10-2025,14:18 WIB
Pekan Raya Otomotif Jambi TV 2025 Turut Dihadiri oleh 14 Exhibitor
Terpopuler
Senin 06-10-2025,14:13 WIB
Jambi TV Kembali Adakan Event Pekan Raya Otomotif untuk Ketiga Kalinya
Senin 06-10-2025,14:18 WIB
Pekan Raya Otomotif Jambi TV 2025 Turut Dihadiri oleh 14 Exhibitor
Senin 06-10-2025,14:28 WIB
Jambi TV Adakan Kembali Event Pekan Raya Otomotif
Senin 06-10-2025,14:36 WIB
PRO 2025 Turut Dimeriahkan oleh Agung Otomal Toyota Dan Suzuki Thehok
Senin 06-10-2025,14:44 WIB
Diniyyah Al Azhar Jambi Gelar Lomba Mewarnai di Event PRO 2025
Terkini
Senin 06-10-2025,14:59 WIB
Antusiasme Orang Tua Terhadap Lomba Mewarnai Dalam Event Pekan Raya Otomotif
Senin 06-10-2025,14:44 WIB
Diniyyah Al Azhar Jambi Gelar Lomba Mewarnai di Event PRO 2025
Senin 06-10-2025,14:36 WIB
PRO 2025 Turut Dimeriahkan oleh Agung Otomal Toyota Dan Suzuki Thehok
Senin 06-10-2025,14:28 WIB
Jambi TV Adakan Kembali Event Pekan Raya Otomotif
Senin 06-10-2025,14:18 WIB