KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Berdasarkan putusan Majelis Hakim yang meminta perkara tindak pidana korupsi pajak kendaraan di UPTD Samsat Bungo diteruskan, jaksa penuntut umum akan menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang pembuktian. Menurut jaksa Cepy Indra Gunawan, sidang selanjutnya akan digelar pada rabu pekan depan. Dimana akan ada sejumlah saksi yang dihadirkan. Untuk jumlahnya masih akan dikategorikan berdasarkan cluster. Hanya saja, ia mengatakan bahwa total saksi di dalam berkas perkara berjumlah 20 orang. Serra di dominasi oleh saksi dari wajib pajak.
“Tidak di terimanya esepsi yang diajukan oleh penasehat hukum. Kami di minta oleh Majelis Hakim untuk melanjutkan ke agenda pemeriksaan saksi yang dijadwalkan pada Rabu depan. Untuk berapa banyaknya kami belum bisa memastikan, itu nanti sesuai kelas berdasarkan klasifikasi. Total saksi yang ada dalam berkas perkara kurang lebih 30 saksi. Kami belum pasti menghadirkan saksi yang mana, kemungkinan klaster wajib pajak yang kemungkinan akan kami hadirkan. Kerugiannya sekitar Rp.1,8 Miliar.” Ujar Cepy. BACA JUGA: Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pajak Kendaraan Menolak Esepsi Di sisi lain, ia menjelaskan dalam perkara ini kerugian negara mencapai Rp.1,8 Miliar.. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa yakni A. Ihsan Hasibuan mengatakan, menerima putusan Majelis Hakim, meskipun ada perbedaan pandangan. Hanya saja, dirinya memastikan akan menguatkan pada sidang pembelaan nantinya. BACA JUGA:Kasus Korupsi Pajak Samsat Bungo, Sengketa Hukum Berlanjut di Pengadilan Tipikor Jambi “Tadi hakim berpendapat bahwa eksessipta ditolak, kita menghargai putusan hakim. Mungkin upaya kita selanjutnya, tetap kita nanti di persidangan. Walaupun kita tidak pendapat juga. Hakim juga berpendapat seperti itu, dan saya hargai. Di situ beda pendapat kan karena mengnganggap karena ini ada kerugian dan dengan alasan ini penyelidikannya sulit. Dan sulit atau tidaknya tergantung penyidik, mangkanya kalau sulit polisi tidak bisa menyidik,BPNS tidak bisa menyidik. Tetap beda pendapat tapi karena itu putusan hakim kita hargai.” Ujar Ihsan Hasibuan.Kasus Korupsi Samsat Bungo Hadirkan Saksi Wajib Pajak
Sabtu 06-09-2025,14:45 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Sabtu 05-09-2026,10:52 WIB
Kasus Korupsi Dana DAK Disdik, Berkas Varial Cs Lengkap dan Segera Disidangkan
Jumat 04-09-2026,08:58 WIB
5.506 Sertifikat Warga Diblokir, Dasar Pemblokiran Dipertanyakan: Ada Apa? ?
Kamis 03-09-2026,13:30 WIB
Antisipasi Kekeringan, 798 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga di Kota Jambi
Rabu 02-09-2026,15:04 WIB
Rakor Penanganan Karhutla Karhutla Meningkat, Gubernur Al Haris Minta Daerah Bergerak Cepat Kota Jambi
Rabu 02-09-2026,14:33 WIB
Sidang Korupsi Subsidi PDAM Tirta Pangabuan, Terungkap Penggunaan Anggaran Tidak Sesuai RAB
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,13:03 WIB
Sempat Kabur, Pelaku Penusukan di Penyengat Rendah Tertangkap
Rabu 07-10-2026,09:58 WIB
Pertamina EP Jambi Perkuat Kader Posyandu, Cegah Stunting di Muaro Jambi
Rabu 07-10-2026,11:56 WIB
Warga Protes Pembangunan Box Culvert, Khawatir Jalan Makin Sempit
Rabu 07-10-2026,09:24 WIB
Rumah Milik Pensiunan Guru di Merangin Ludes Terbakar
Rabu 07-10-2026,10:08 WIB
OJK Catat Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun hingga Juli 2026
Terkini
Rabu 07-10-2026,13:12 WIB
Jambi Tercekik Asap, ISPU Tembus 617 dan Ribuan Hotspot Mengintai
Rabu 07-10-2026,13:03 WIB
Sempat Kabur, Pelaku Penusukan di Penyengat Rendah Tertangkap
Rabu 07-10-2026,11:58 WIB
Ketua DPRD Jambi Optimistis PI PetroChina Bisa Terealisasi Akhir 2026
Rabu 07-10-2026,11:56 WIB
Warga Protes Pembangunan Box Culvert, Khawatir Jalan Makin Sempit
Rabu 07-10-2026,11:53 WIB