KERINCI, JAMBITV.CO - Penanganan kasus dugaan korupsi Apbdes anggaran tahun 2021, di Desa Batang Merangin Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci terus bergulir. Setelah menetapkan 2 tersangka, kejaksaan Negeri Sungai Penuh kini mulai menyoroti potensi keterlibatan oknum lain, yang berperan sebagai pembuat SPJ tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala seksi Pidana Khusus, atau kasi Pidsus kejari Sungai Penuh Yogi Purnomo. Ia membenarkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap total 20 lebih saksi dan para ahli, termasuk pihak PUPR dan Inspektorat Kabupaten Kerinci. Penetapan status tersangka dalam perkara korupsi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah hukum serius yang harus dibuktikan di pengadilan dan menyelamatkan kerugian negara . BACA JUGA:Korupsi PJU Kerinci Rp 2,7 M, Kejari Tetapkan 2 Tersangka Baru Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara gegabah, dan harus minimal 2 alat bukti yang kongkret. Dalam kasus korupsi Apbdes ini, ada kegiatan fisik yang ditulis dalam laporan, namun pembuktian di lapangan tidak ada alias fiktif. Ia juga menambahkan, ada kegiatan yang besaran nilainya tidak sesuai dengan yang ada atau terjadi pengelembungan dana. Terkait item item apa saja yang dikorupsi oleh kades dan mantan PJS tersebut, pihak kejari belum mau membuka terlalu banyak informasi. Meski belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka baru, namun tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dari kalangan tersebut, jika penyidikan mengarah pada keterlibatan yang bisa dibuktikan secara hukum. BACA JUGA:Kejari Tebo Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pasar Tanjung Bungur “Dalam proses penyelidikan kami telah melakukan pemeriksaan 20 saksi, setelah kami lakukan proses penyelidikan kami cek ke lapangan dan kami cocokan dengan laporan pertanggungjawaban. Bahwa di dalam laporan tersebut tidak seperti yang terjadi disana, setelah kami cek kegiatan fisik nya tidak sesuai dengan laporan yang mengatakan melakukan kegiatan fisik, intinya sangat tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban,”. Ujar Yogi Purnomo20 Saksi Di Periksa PUPR & Inspektorat Bantu Buktikan Korupsi di Batang Merangin
Selasa 26-08-2025,13:55 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Admin
Kategori :
Terkait
Jumat 06-03-2026,10:34 WIB
Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H di Kerinci Resmi Ditetapkan, Ini Besarannya
Sabtu 27-12-2025,08:21 WIB
Destinasi unggulan Jambi Air Terjun Telun Berasap Kerinci
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Selasa 16-12-2025,09:57 WIB
Diduga Dikurung Ayah Kandung, Anak Berkebutuhan Khusus di Kerinci Alami Gangguan Kesehatan
Selasa 16-12-2025,07:37 WIB
Beberapa Desa di Kerinci dan Sungai Penuh Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II 2025
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:36 WIB
Toke Sawit di Muaro Jambi Digerebek Warga, Kasus Dilaporkan ke Polda
Selasa 31-03-2026,10:45 WIB
DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Internal Sampaikan Hasil Perubahan Jadwal Bamus
Selasa 31-03-2026,13:24 WIB
Cuaca Ekstrem Rusak 2 SPPG di Rimbo Bujang, Operasional Terganggu
Selasa 31-03-2026,10:37 WIB
Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB
Wako Alfin Temui BPBPK Jambi, Bahas Percepatan Infrastruktur dan Pengelolaan Lingkungan
Terkini
Selasa 31-03-2026,13:37 WIB
Kebakaran Hanguskan 3 Rumah di Koto Datuk
Selasa 31-03-2026,13:36 WIB
Toke Sawit di Muaro Jambi Digerebek Warga, Kasus Dilaporkan ke Polda
Selasa 31-03-2026,13:28 WIB
Puluhan Rumah di Rimbo Bujang Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
Selasa 31-03-2026,13:24 WIB
Cuaca Ekstrem Rusak 2 SPPG di Rimbo Bujang, Operasional Terganggu
Selasa 31-03-2026,13:19 WIB