Kepolisian Tanjab Barat Amankan Satu Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Kepolisian Tanjab Barat Amankan Satu Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba-Dodi Saputra-Jambi TV
TANJABBARAT, JAMBITV.CO - Kepolisian Sektor Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat, mengamankan satu terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang hendak bertransaksi di perkebunan sawit. Dalam penggeledahan Polisi menemukan 9 koma 60 gram sabu dari tangan terduga pelaku.
M, 39 tahun, warga Desa Kelagian Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat diamankan unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:Tiga Tersangka Narkoba AA Cs Resmi Diserahkan ke Kejari Tebo, Kini Ditahan di Lapas Kelas IIB
Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, pada Sabtu (15/11), pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika di jalan kebun sawit, Rantau Panjang RT 17 Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPDA Arief Septiawan, dan anggota menuju lokasi yang dicurigai, dan mengamankan terduga pelaku.
Setelah itu dilakukan penggeledahan dari tangan pelaku ditemukan satu paket besar dan dua paket kecil berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 9,60 gram, selain itu ada beberapa plastik klip ukuran kecil, sedang dan besar yang masih kosong serta satu unit handphone. Kapolsek mengatakan terduga pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Polsek Tebing Tinggi dan selanjutnya dilakukan penyidikan di Satresnarkoba Polres Tanjab Barat.
BACA JUGA:Edarkan Narkoba, Seorang Kakek Dan Pemuda Dibekuk Petugas
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: