6 Pengedar Narkoba di Kayu Aro dan Pulau Pandan Berhasil Diamankan BNN Provinsi Jambi

6 Pengedar Narkoba di Kayu Aro dan Pulau Pandan Berhasil Diamankan BNN Provinsi Jambi

6 Pengedar Narkoba di Kayu Aro dan Pulau Pandan Berhasil Diamankan BNN Provinsi Jambi-Rudiansyah-Jambi TV

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - ‎Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi mengamankan sebanyak 6 orang pengedar narkoba dari sejumlah TKP. Selain para pelaku, berbagai barang bukti turut diamankan dari TKP.

‎Pengungkapan narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, dilakukan secara serentak se-Indonesia, yang dimulai sejak 5 hingga 7 November 2025 lalu. PLT Kepala BNN Provinsi Jambi Kombes Pol Rachmad Rasnova mengatakan, 6 pelaku yang diamankan ini dari dua TKP, pertama di Pulau Pandan satu basecamp, dan di Kayu Aro dua basecamp. Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, barang bukti narkoba yang diamankan merupakan jaringan dari lapas. Namun sampai saat ini masih terus dilakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Dua Pengedar Narkoba di Kabupaten Sarolangun Berhasil Ditangkap Polisi

“Kalau dari pengakuan, mereka dapat dari lapas. Lokasi ada dua titik yaitu di Kayu Aro dan Pulau Pandan, mereka ini pengedar,” ucapnya.

‎Dari kasus ini, ada 16 orang yang sempat diamankan. Namun setelah diperiksa, 10 diantaranya hanya merupakan pengguna atau korban, sehingga tidak dilakukan proses hukum. Sementara itu, 6 orang lainnya yang terbukti sebagai pengedar diamankan dari dua TKP.

BACA JUGA:Penggerebekan Bandar Narkoba di Sarolangun Digagalkan Massa, Target Operasi Berhasil Kabur

‎Selain pelaku, sejumlah barang bukti turut diamankan dari dua TKP tersebut, mulai dari narkoba sabu, alat hisap, senapan angin, uang, HP, timbangan digital, korek api hingga kertas bening yang diduga untuk membungkus sabu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: