Polisi Amankan 3 Orang Pelaku Pencurian Barang Antik Di Candi Muaro Jambi

Polisi Amankan 3 Orang Pelaku Pencurian Barang Antik Di Candi Muaro Jambi

Polisi Amankan 3 Orang Pelaku Pencurian Barang Antik Di Candi Muaro Jambi -Yasri-Jambi TV

MUAROJAMBI, JAMBITV.CO - Tim Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Resort Muaro Jambi, bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi, mengamankan sejumlah pelaku pencurian barang antik di kawasan kompleks Candi Muaro Jambi. 

Pada Rabu dini hari 4/6) para pelaku diamankan oleh polisi. Ketiga pelaku inisial IS (36 tahun), RE (37 tahun) dan SL (35 tahun), diamankan di kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi, tepatnya di seputaran Candi Gumpung, Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi. Kapolres Muaro Jamb AKBP Heri Supriawan melalui Kapolsek Maro Sebo, Iptu Jefri Simamora membenarkan penangkapan pelaku pencurian barang antik di kawasan Candi Muaro Jambi tersebut.

BACA JUGA:Polres Sarolangun Ringkus Pelaku Pencurian Sawit Yang Aniaya Korban Hingga Patah Tulang

Penangkapan komplotan pencuri barang antik ini berawal dari informasi, yang diterima unit Reskrim Polsek Maro Sebo dari pihak BPCB Jambi, terkait adanya orang yang memasuki kawasan cagar budaya nasional Muaro Jambi. Yang bertujuan untuk mencari barang-barang peninggalan di seputaran Candi Gumpung Candi Muaro Jambi. Saat melaksanakan penyelidikan di seputaran kawasan Candi Gumpung, polisi mendapati 3 orang yang sedang melakukan aktifitas pencarian barang peninggalan di seputaran Candi Gumpung.

Selain itu 3 pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berupa alat pendukung pencarian barang antik, seperti metal detecor dan sekop. Selanjutnya pelaku dan alat pendukung diamankan di pos security Candi Muaro Jambi, dan kemudian di bawa ke mapolsek Maro Sebo guna pemeriksaan lebih lanjut. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: