3 Guru Honorer di SDN 043/XI Koto Renah Sungai Penuh Dirumahkan Tanpa Alasan yang Jelas

3 Guru Honorer di SDN 043/XI Koto Renah Sungai Penuh Dirumahkan Tanpa Alasan yang Jelas

3 Guru Honorer di SDN 043/XI Koto Renah Sungai Penuh Dirumahkan Tanpa Alasan yang Jelas-Dewi Wilona-Jambitv

SUNGAIPENUH, JAMBITV.CO - Tiga orang guru honorer yakni Yanti Mustika, Yulisnita Dan Baiti Susnital yang mengajar di SDN 043/XI Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh, mendadak diberhentikan atau dirumahkan tanpa alasan yang jelas

Para guru yang telah mengabdi selama 18 tahun ini diketahui sudah bersertifikasi. Saat ini ketiga guru tersebut menuntut pertanggung jawaban dan keadilan dari pemerintah setempat.

Ketiganya mengaku hanya menerima pemberitahuan secara lisan dari kepala sekolah Aslinda tanpa adanya surat keputusan resmi. Tak hanya memberhentikan tiga guru honorer bersertifikasi, Kepala Sekolah SDN 043/XI Koto Renah, Aslinda juga diduga mencairkan gaji untuk tenaga honorer yang namanya terdaftar dalam SK, namun tidak pernah mengajar di sekolah tersebut.

 BACA JUGA:Tanggapi Kabar Honorer Biro Kesra Dirumahkan, Al Haris : Tidak Ada Kebijakan Saya Merumahkan

Salah seorang guru yang diberhentikan Yanti Mustika mengungkapkan kekecewaannya dengan keputusan ini. Ia telah mengabdi selama 18 tahun sebagai tenaga pendidik, namun tiba-tiba dipanggil oleh kepala sekolah dan diberitahu bahwa ia tidak lagi mengajar, dengan alasan jumlah guru agama sudah terlalu banyak. Padahal ia telah memiliki sertifikasi dan dinyatakan lulus seleksi pegawai pemerintah dengan PPPK. 

"Saya telah mengabdi selama 18 tahun sebagai tenaga pendidik, namun tiba-tiba dipanggil oleh kepala sekolah dan diberitahu bahwa saya tidak lagi diperbolehkan mengajar. Alasan yang diberikan adalah jumlah guru agama di sekolah sudah terlalu banyak," ujar Yanti 

Sebagai bukti, Yanti menunjukkan SK yang diterimanya dari kepala sekolah pada 3 Januari 2025. Ia juga mengungkap adanya nama Hasriandi dalam daftar tenaga honorer yang terdaftar dalam SK. Tetapi tidak pernah mengajar di sekolah tersebut. 

BACA JUGA:Tak Lulus PPPK Hingga Dirumahkan, Ratusan Honorer Mengadu Ke DPRD Sungai Penuh

"Sementara saya yang sudah bersertifikasi dan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), justru harus dirumahkan," lanjutnya.

Mereka berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang yakni Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Sungai Penuh, untuk mengusut dugaan penyimpangan ini serta memberikan keadilan bagi mereka yang telah mengajar belasan tahun.

"Saya berharap ada langkah tegas dari pihak terkait untuk mengusut dugaan penyimpangan ini dan memberikan keadilan bagi kami yang merasa terzalimi," harap Yanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: