Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jambi Selatan, Satu Rekan Masih DPO

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jambi Selatan, Satu Rekan Masih DPO

Pelaku Curanmor Beraksi Di Siang Hari, Satu Orang Berhasil Ditangkap-rudi-Jambitv

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor terekam kamera CCTV saat melancarkan aksinya. Saat ini, satu orang pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor bernama Andra Nofriadi alias Tara. Pelaku ini ditangkap setelah berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah, tepatnya di Jalan Sultan Syahril RT 9, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, beberapa hari lalu. 

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Rudi Pabrianto, menjelaskan bahwa pelaku melakukan pencurian pada siang hari. Saat itu, kunci motor korban masih tergantung di motor. Ketika pelaku melakukan pemantauan, ia bersama satu orang rekannya langsung melancarkan aksinya.

BACA JUGA:Aksi Pelaku Curanmor di Posko Pemenangan Terekam Kamera CCTV, 1 Unit Motor Milik Relawan Raib

"Pelaku melakukan pencurian pada saat siang hari dengan cara memasuki perkarangan rumah, di mana kunci motor tertinggal dan diketahui oleh pelaku. Setelah memantau situasi, pelaku pergi ke Pulau Pandan untuk mengajak rekannya 'B'. Setelah itu, pelaku kembali ke TKP dan mereka melakukan pencurian dengan cara pelaku 'AN' membawa sepeda motor secara pelan-pelan dan mendorong motor tersebut keluar pagar," ujar Iptu Rudi Pabrianto.

Setelah berhasil membawa kabur motor curian tersebut, pelaku kemudian merubah warna motor menggunakan cat pilok dan menggadainya sebesar 1 juta rupiah. Setelah itu, motor yang mereka gadaikan kembali ditebus dan dijual lagi di Facebook dengan harga 2 juta rupiah. Ternyata, hasil gadaian mereka digunakan untuk membeli narkoba, sementara uang dari penjualan motor di Facebook dibagi dua untuk kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:2 Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Polisi, Beraksi Saat Jemaah Tengah Sholat Jumat

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO, yaitu bernama Benny. Sementara itu, pelaku yang telah ditangkap kini terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: