Hasil Pengembangan, Polsek Sekernan Amankan Lagi 2 Pelaku Curat

Hasil Pengembangan, Polsek Sekernan Amankan Lagi 2 Pelaku Curat

--

Jambitv.co, Muarojambi - Dari penangkapan  “MG”, polisi melakukan pengembangan dan berhasil  menangkap 2 pelaku pencurian pemberatan lainnya. Yang meresahkan warga di wilayah Sekernan Muaro Jambi.

Dua pelaku rekan MG yang berhasil mencuri motor di rumah korban tersebut, ditangkap di lokasi berbeda, keduanya ialah DD dan JH. Masing-masing pelaku ditangkap di Desa Pulau Kayu Aro Kecamatan Sekernan. Dan di Desa Sembubuk Kecamatan Jaluko.

Usai ditangkap ketiga komplotan  curat ini pun langsung dibawa polisi ke Mapolsek Sekernan. Komplotan tersebut dibekuk karena membobol rumah warga, dan berhasil mencuri sepeda motor milik warga di wilayah Hukum Polsek Sekernan.

“Polsek Sekernan sudah melaksanakan penangkapan terhadap 3 tsk kasus pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP. Yang mana kronoligis kejadiannya ada laporan masyarakat pada hari minggu sekirtar pertengan bulan Mei. Bahwasanya pada pagi harinya motor korban telah hilang, dan kemarin malam korban melaporkan ke pihak polsek sekernan, bahwasa mendapatkan informasi ciri orang yang mencuri motornya berada di sengeti. Mendapat informasi tersebut Tim Polsek Sekernan langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” Kata Iptu Wiji Nur Eko Wahyu Kapolsek Sekernan.

ketiga pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pemetik hingga bertugas mengawasi situasi dari luar rumah korban. Dalam penangkapan komplotan curanmor ini, polisi juga mengamankan 2 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Motor yang dicuri diduga dijual ke kabupaten kerinci seharga 2,5 juta rupiah, hasilnya pun di bagi 3.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 kuhp pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: