Korupsi Koni Sungai Penuh: Uang Rp 85 Juta Masih Misterius
Korupsi Koni Sungai Penuh-Doli Maulana-Jambitv
KOTA JAMBI, JAMBITV.CO- Kasus korupsi Koni Sungai Penuh membuat kerugian keuangan negara hingga 800 juta rupiah. Hingga penanganan kasus ini naik ke pengadilan, tersisa sesuatu yang tidak jelas keberadaanya.
Uang dengan nominal 85 juta rupiah dari total 800 juta rupiah nilai kerugian keuangan negara, akibat korupsi dana hibah Koni Sungai Penuh, masih tidak jelas keberadaanya. Hal ini dibenarkan oleh Yogi selaku Kasi Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh.
BACA JUGA:Korupsi Koni Sungai Penuh, Khairi Mengaku Buat Draf Palsu Dan Lakukan Mark Up
Di hal lain informasi dari Yogi, sebagian uang dari nilai kerugian keuangan negara dengan nominal sekitar 400 juta rupiah, telah dititipkan terdakwa ke kas daerah Sungai Penuh. Sampai saat ini jaksa penuntut umum kejari Sungai Penuh, belum bisa menentukan pihak yang mesti mengembalikan kerugian keuangan negara, akibat korupsi dana hibah yang diterima Koni Kota Sungai Penuh dari pemerintah kota tersebut.
Ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai terdakwa perkara tersebut, tiga diantaranya ketua Koni Sungai Penuh, bendahara dan sekretaris Koni Sungai Penuh. Dan satu orang lagi yaitu general manager hotel Golden Harvest Jambi. Masing-masing bernama Khairi, Beny Zekmana, Triko dan Husairi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: