Kasus Penipuan Ferienjob Magang Ke Jerman, 4 Tersangka Terungkap!!!
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira Ungkap 30 Dari 87 Korban Sudah Dilakukan Pemeriksaan, Kasus Frienjob Magang Ke Jerman-Rudiansyah-Jambitv
KOTA JAMBI, JAMBITV. CO - Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jambi terus menangani berkas empat perkara kasus ferienjob, yang sudah masuk ke tahap satu. Saat ini penyidik tinggal menunggu petunjuk dari pihak Kejaksaan.
Kasus ferienjob modus magang ke Jerman dengan korban mahasiswa dari kampus Universitas Jambi, terus digarap oleh pihak kepolisian. Dimana saat ini sudah ada 4 tersangka yang berasal dari pihak kampus Unja.
BACA JUGA:Polisi Telah Periksa Saksi Ahli, Atas Kasus TPPO Mahasiswa Frienjob ke Jerman
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, setelah penyidik mengirimkan tahap pertama, P19 dari Jaksa sudah dilengkapi. Dan saat ini berkas tersebut sudah dikirimkan kembali ke kejaksaan untuk tahap satu yang kedua kalinya.
Apa yang dianggap kurang, sudah dilakukan seperti melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang dari 87 korban. Hal itu tidak dapat dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan karena sebagian korban tidak ada yang di Jambi.
BACA JUGA:Polda Jambi Terima Laporan 83 Mahasiswa Unja Diduga Menjadi Korban TPPO di Jerman
“P19 dari Jaksa, setelah kita mengirimkan tahap pertama sudah dilengkapi. Sekarang rekan-rekan sudah mengirimkan kembali berkas, artinya tahap satu yang kedua kalinya. Apa yang menjadi kekurangan dari petunjuk, kita tetap coba ikuti. Ada 87 korban, kita memang belum bisa melakukan pemeriksaan seluruhnya, karena mahasiswa itu sedang tidak ada di Jambi. Namun, hampir setengahnya, 32 korban sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
Andri berharap berkas tahap satu yang telah dikirimkan untuk kedua kalinya dapat dianggap lengkap Jaksa, sehingga untuk proses selanjutnya dapat dilakukan agar bisa lebih mempercepat proses perkara hukum tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: