6 Bungkus Narkotika Jenis Sabu, Diamankan Polisi
Polisi Amankan 6 Bungkus Narkotika Jenis Sabu Seberat 6 Gram-Tim Liputan-Jambitv
MUAROJAMBI, JAMBITV.CO- Sementara itu, selain berhasil mengamankan 5 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, dari tangan para pelaku, polisi juga berhasil menyita berbagai barang bukti.
Berkat kesigapan Satresnarkoba dan Unit Reskrim Polsek Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, dalam memberantas peredaran narkotika, polisi berhasil menangkap 5 pelaku narkotika yang juga merupakan bandar yang telah beroperasi cukup lama di kawasan tersebut.
Seperti yang disampaikan Kapolsek Maro Sebo, IPTU Jefri S.P. Simamora, dari tangan lima pelaku, berbagai barang bukti berhasil diamankan, termasuk 6 bungkus klip plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat sekitar 6 gram, 3 buah timbangan digital, beberapa alat hisap sabu, 5 unit sepeda motor, dan HT merek Baofeng.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkotika di Maro Sebo, Barang Bukti Sabu Ikut Diamankan
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Muaro Jambi untuk penyidikan lebih lanjut dan pengembangan perkara.
"Kami mengamankan barang bukti sebanyak 5, yaitu bungkus plastik bening yang diduga narkotika seberat 6 gram, 3 buah timbangan digital, beberapa alat hisap sabu, 5 unit sepeda motor, dan HP merek Buifa. Kami, selaku Kapolsek Muaro Sebo, mengajak masyarakat, khususnya di Muaro Jambi dan Muaro Sebo, untuk bersama-sama memberantas narkoba. Jika ada laporan, mari kita bekerja sama untuk menangkap dan menuntaskan agar wilayah kita bersih dari narkoba," ujar IPTU Jefri S.P. Simamora.
BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2023, 28 Orang Pecandu Narkotika di Batanghari Jalani Rehabilitasi
Sementara itu, pihak kepolisian juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui lokasi atau tempat peredaran narkotika. Hal ini bertujuan agar bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan menciptakan Kabupaten Muaro Jambi yang bersih dari narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: