Kasus Ayah Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Korban Ternyata Sudah Disetubuhi Sejak Usia 6 Tahun
Tersangka Yang Mengahamili Andak Kandung Saat Ditangkap-arif-Jambitv
TEBO, JAMBITV.CO - Setelah Penyidik Unit Ppa Sat Reskrim Polres Tebo melakukan pemeriksaan lebih dalam. Terkait kasus ayah yang menghamili anak kandungnya hingga melahirkan.
Akhirnya terungkap, jika korban berinsial S, telah dilecehkan dan disetubuhi sejak berusia 6 tahun hingga berusia 15 tahun.
Saat dikonfirmasi 20 September 2024, Kanit Ppa Sat Reskrim Polres Tebo Aiptu Addy Kurniawan mengatakan.
Selama belasan tahun itu, korban di ancam dan di pukul oleh pelaku yang merupakan ayahnya, jika melaporkan yang dialaminya ke orang lain.
BACA JUGA:Kasus Persetubuhan Anak Kandung di Tebo, Begini Nasib Bayi yang Telah Dilahirkan !!!
BACA JUGA:Bejat!!! Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandungnya Sejak Korban SD, Beri Uang Rp 50 Rp Usai Beraksi
“Korban diancam dilakukan pemukulan oleh pelaku, sebelum korban melahirkan itu masih sempat mengalami peristiwa persetubuhan dengan ancaman perbuatan kekerasan fisik,” Kata Aiptu Addy Kurniawan Kanit Ppa Satreskrim Polres Tebo.
Aiptu Addy Kurniawan menambahkan, mengetahui anaknya hamil besar, pelaku sempat ingin mencari kerja ke luar kota jelang Hari Raya Idul Fitri lalu.
Dan bejatnya lagi, sebelum pergi pelaku sempat menyetubuhi korban. Sedangkan untuk menutupi tubuhnya yang semakin membesar korban memakai korset.
Sementara itu, pelaku ditangkap di Deli Serdang di rumah istri mudanya, pelaku sempat mengelak bahwa korban bukan anaknya. Namun ketika di periksa lebih dalam akhirnya mengaku.
Saat menuju ke Kantor Polres Tebo, pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga di lakukan tindakan terukur oleh Tim Opsnal Polres Tebo.
BACA JUGA:Bejat! Seorang Ayah Setubuhi Tiga Anak Kandungnya Sendiri, Kini Telah Diamankan di Mapolda Jambi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: