Bawaslu Warning Pemda Sarolangun Untuk Selesaikan Masalah E-KTP Jelang Pilkada 27 November 2024

Bawaslu Warning Pemda Sarolangun Untuk Selesaikan Masalah E-KTP Jelang Pilkada 27 November 2024

Mudrika, Anggota Bawaslu Sarolangun Soroti Masalah Belum Selesainya perekaman E-KTP-Surya Abadi-

SAROLANGUN, JAMBITV.CO - Bawaslu Warning Pemda Sarolangun untuk segera menyelesaikan perekaman E-KTP jelang hari pencoblosan Pilkada 27 November 2024.

Bawaslu mendesak Pemda Sarolangun dalam hal ini Disdukcapil untuk mengebut dan menyelesaikan persyaratan pembuatan E-KTP pemilih. 

Karena E-KTP menjadi salah satu syarat penting untuk biasa menyalurkan hak suara.

“Kami mendorong pihak terkait seperti KPU dan Dukcapil untuk segera menyelesaikan perekaman E-KTP. Supaya nanti warga yang belum memiliki E-KTP ini dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November,” tegas Mudrika, anggota Bawaslu Sarolangun.

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, 210.685 Blanko E-KTP Warga Di Batanghari Rampung Dicetak

BACA JUGA:Pemilih Pemula di Kota Jambi Bertambah 12.000 Orang, Dukcapil Percepat Proses Perekaman E-KTP

Dari data yang diberikan oleh KPU Sarolangun, dimana ditemukannya 4.989 orang pemilih pemula yang belum melakukan perekaman E-KTP. 

Jika proses perekaman E-KTP tidak segera diselesaikan, maka para pemilih pemula tersebut dapat terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: