Gugatan Dikabulkan Madel – Nor Agus Hanya Di Beri Waktu Dua Hari Untuk Aplout Sisa Dukungan

Gugatan Dikabulkan Madel – Nor Agus Hanya Di Beri Waktu Dua Hari Untuk Aplout Sisa Dukungan

Nor Agus Bersama Kuasa hukumnya --

Jambitv.co, Kabupaten Sarolangun - mekipun gugatan Bakal Calon Bupati yang maju secara Independen di Sarolangun, Muhammad Madel dan Nor Agus di kabulkan oleh Kpu Sarolangun, dalam sidang musyawarah yang di lakukan di Bawaslu.

namun keduanya saat ini hanya di beri waktu selama 2 hari untuk mengaplout dukungan masyarakat ke Aplikasi Silon Kpu atau sebanyak 10 ribu lagi dukungan yang harus di aplout oleh pasangan Madel Dan Nor Agus.

“ya walau waktu perpanjangan yang di berikan sangat sedikit namun kita bersyukur masih di berikan waktu untuk kembali mengaplout dukungan masyarakat ke aplikasi Silon.” Ungkap Nor Agus (23/05).

Nor Agus sendiri saat di wawancarai juga menyebutkan bahwa saat ini meski waktu yang di berikan sendiri sangat pendek, namun tentu dalam hal ini pihaknya tetap akan berusaha untuk mengejar sisa dukungan yang belum di aplout.

Namun Dirinya juga menambahkan jika di lihat dari beberapa waktu lalu pengaploutan sendiri kerap terjadi kendala mulai dari jaringan yang lemot hingga terjadi permasalahan pada server silon kpu itu sendiri, sehingga nantinya hal ini juga di minta untuk dapat menjadi pertimbangan dari kpu sarolangun.

“jika kendala sih banyak ya, mulai dari dari server yang terkadang lelet,mati lampu bahkan server silon sendiri yang juga kerap terjadi masalah, sehingga kerap tertunda. Kami juga minta nantinya ini menjadi pertimbangan Kpu Sarolangun .” tambahnya.

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: