Polresta Jambi Kembali Amankan 2 Tersangka Judi Togel

Polresta Jambi Kembali Amankan 2 Tersangka Judi Togel

Waka Polresta Jambi Saat Konferensi Pers 2 Tersangka Judi Togel-rudi-Jambitv

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Satreskrim Polresta Jambi kembali mengamankan tersangka Perjudian Togel. 

Tersangka yang diamankan berinisial HN dan MF yang keduanya merupakan warga Kota Jambi. 

Wakapolresta Jambi Akbp Ruliandi Yunianto mengatakan, tersangka HN diamankan di kawasan Pasar Jambi, dan tersangka MF diamankan di Sipin. 

Adapun modus yang dilakukan tersangka, mereka melakukan penjualan judi togel menggunakan kertas seperti kupon. Dan pekerjaan haram ini sudah berjalan selama tiga bulan.

BACA JUGA:Polisi Ringkus Tersangka Judi Togel dan Sita Barang Bukti Buku Tafsir Mimpi

BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap Selebgram Yang Promosikan Situs Judi Online

“Untuk yang satu atas nama HN itu di wilayah pasar kemudian yang staunya atas nama atas nama mf di wilayah sipuin. (berlangsung)Sudah tiga bulan jenis judinya togel,” Akbp Ruliandi Yunianto Wakapolresta Jambi.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti uang mulai dari pecahan ribuan hingga ratusan ribu rupiah. Serta catatan togel yang sempat dilakukan transaksi.

Terkait maraknya judi togel ini, polisi meminta bantuan kepada masyarakat, apabila ada yang melihat atau mengetahui. Diharapkan segera melaporkan agar dapat langsung di tindaklanjuti.

BACA JUGA:Kajari Batanghari Pastikan Akan Berikan Sanksi Tegas Untuk Pelaku Judi Online

BACA JUGA:Pemkot Jambi Akan Bentuk Tim Satgas Pemberantasan Judi Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: