Polisi Ringkus Tersangka Judi Togel dan Sita Barang Bukti Buku Tafsir Mimpi

Polisi Ringkus Tersangka Judi Togel dan Sita Barang Bukti Buku Tafsir Mimpi

Barang Bukti Judi Togel Yang Diamankan Polisi-rudi-Jambitv

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Satreskrim Polresta Jambi berhasil meringkus dua tersangka judi togel baik offline maupun online melalui website. 

Kedua tersangka judi togel yakni berinisial RS warga Kota Jambi yang diringkus di Jalan Pattimura. Tersangka ini bermain togel secara manual. 

Sedangkan 1 tersangka Judi Togel lagi berinisial JC Warga Kota Jambi, diringkus di kawasan simpang kawat yang bermain Judi Togel secara online. 

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar menyebutkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Terkait siapa yang memberikan modal kepada tersangka untuk menjalankan permainan judi togel tersebut.


Tersangka Judi Togel Yang diamankan Polisi-yasri-Jambitv

BACA JUGA:Kajari Batanghari Pastikan Akan Berikan Sanksi Tegas Untuk Pelaku Judi Online

BACA JUGA:Pemkot Jambi Akan Bentuk Tim Satgas Pemberantasan Judi Online

“Kita sudah menangkap 2 orang, pertama judi togel atau toto gelap yang dilaksanakan secara manual di jalan pattimura dengan inisial rs usia 49 tahun. Dan satu lagi dengan inisial jc yaitu judi online yang langsung ke website, untuk pemodal kita sedang melaksanakan penyelidikan,” Kata Kompol Marhara Tua Siregar Kasat Reskrim Polresta Jambi.

Selain tersangka judi togel, sejumlah barang bukti seperti uang, buku catatan togel hp hingga buku tafsir mimpi turut diamankan polisi. 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Polresta Jambi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

BACA JUGA:Kecanduan Judi Online, Seorang Pemuda di Sungai Penuh Gelapkan Motor Adik Kandungnya

BACA JUGA:Berantas Judi Online, Bupati Batanghari Akan Tindak Tegas ASN Yang Terlibat

Saat ini Satreskrim Polresta Jambi masih melakukan penyelidikan terkait informasi yang beredar di lapangan, terkait adanya toto gelap atau togel bernama SSJ atau Rajawali. 

Jika masyarakat mengetahui nama tersebut diminta langsung melapor kepada polisi agar dapat langsung ditindak tegas.

BACA JUGA:Tersangka Pembobolan Rumah Jual Hasil Curian Untuk Beli Sabu dan Main Judi Slot

BACA JUGA:Pj Walikota Sri Purwaningsih Tegaskan Agar ASN Pemkot Jambi Tidak Bermain Judi Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: