Hanya Fadhil-Bakhtiar Mendaftar ke KPU Batanghari, Jangan Sampai Kalah Melawan Kotak Kosong !!!

Hanya Fadhil-Bakhtiar Mendaftar ke KPU Batanghari, Jangan Sampai Kalah Melawan Kotak Kosong !!!

Fadhil-Bakhtiar Mendaftar ke KPU Batanghari--

BATANGHARI, JAMBITV.CO - Untuk pertama kalinya terjadi di Pilkada Jambi, Calon Kepala Daerah hanya ada satu pasangan. Sampai hari terakhir pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Batanghari. Yang mendaftar hanya pasangan Fadhil Arief dan Bakhtiar (Fadhil-Bakhtiar).

Artinya, pasangan Incumbent ini akan berhadapan dengan kotak kosong pada Pemilu Bupati Batanghari 27 November 2024 mendatang.

Fadhiel-Bakhtiar sendiri diusung oleh 9 Partai Politik dengan dukungan penuh 35 kursi di legislatif dan persentase suara sah di Pileg mencapai 95,47 persen.

Partai pengusung Fadhil-Bakhtiar tersebut adalah PPP, Nasdem, PAN, Golkar, PDIP, PKB, PKS, Demokrat dan Gerindra. 

Melihat dari jumlah syarat pencalonan untuk maju menjadi Calon Bupati Batanghari, artinya semua syarat sudah diborong oleh Fadhil-Bakhtiar.

BACA JUGA:Laza-Aris Daftar ke KPU Tanjabtim, Zumi Zola Pimpin Arakan Paling Depan Bersama Ribuan Pendukung

BACA JUGA:Begini Cerita Romi Hariyanto Memilih Sudirman Jadi Calon Wakil Gubernur, 1 Jam Proses Langsung Jadi !!!

Hal ini menandakan tidak ada lagi pelung bagi calon lain untuk muncul maju menjadi penantang Petahana.

Fadhil Arief mengungkapkan rasa syukurnya karena telah dapat mendaftar ke KPU bersama semua Parpol parlemen. Namun terkait dirinya akan melawan kotak kosong, Fadhil mengklaim bahwa dirinya tidak pernah menghalang-halangi orang lain untuk ikut mencalonkan diri.

"Alhamdulillah semua parlemen akan mengusung kita. Tetapi perlu diketahui bahwa apa yang kita jalani sekarang ini bukan artinya ingin menghalang-halangi orang lain buat maju ya," ujar Fadhil.

Lantas bagaimana dengan mekanisme Pilkada melawan Kotak Kosong. Secara umum, Fadhil-Bakhtiar baru dapat memenangkan Pemilu jika meraih suasa 50 persen plus 1 suara.

Namun terkait teknis penyelenggaraanya, KPU Batanghari mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI. 

Baik peraturan tentang bagaimana tahapan Pilkada di Batanghari melawan Kotak Kosong. Maupun apa yang akan terjadi jika Kota Kosong menang mengalahkan pasangan Fadhil-Bakhtiar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: