Warga Jambi Jadi Korban Penipuan Berkedok Bisnis Produk Kecantikan, Kerugian Hingga Ratusan Juta Rupiah

Warga Jambi Jadi Korban Penipuan Berkedok Bisnis Produk Kecantikan, Kerugian Hingga Ratusan Juta Rupiah

Warga Jambi Jadi Korban Penipuan Berkedok Bisnis Produk Kecantikan, Kerugian Hingga Ratusan Juta Rupiah--Jambitv.co

Jambitv.co, Jambi - Kasus penipuan kembali terjadi di Provinsi Jambi. Kali ini penipuan berkedok bisnis produk kecantikan memakan korban hingga puluhan korban yang merupakan warga di Provinsi Jambi. 

Salah satunya Warga Tanjung Jabung Barat bernama Muyasaroh yang menjadi korban penipuan berkedok bisnis reseller produk kecantikan tersebut. Dirinya menceritakan, pada 23 Desember 2023 lalu, diajak berbisnis produk kecantikan dan infus whitening oleh pelaku berinisial RH. Muyasaroh mengaku bahwa ia dichat melalui pesan facebook oleh pelaku untuk diajak bisinis produk kecantikan. Setelah itu korban dimasukkan ke dalam group bernama Reseller Umma.

BACA JUGA:Waspada Modus Penipuan Online, Jasa Like dan Share di Telegram Tetapi Deposit Dulu

Ternyata, di dalam grup reseller sudah diatur beberapa orang yang sukses bergabung dalam reseller tersebut. Muyasaroh lantas diminta untuk mengirimkan uang sebesar Rp 40 Juta ke rekening RH. Namun setelah uang pertama ia transfer ke rekening pelaku, RH tak kunjung mengirimkan produk kecantikan tersebut kepada korban. Bahkan pelaku menawari produk pemutih kulit seharga Rp 18,7 Juta kepada korban. Korban juga langsung tergiur dan kembali mengirimkan uang ke rekening pelaku. Namun nyatanya hingga saat ini pelaku tak kunjung mengirimkan barang tersebut kepada korban.

BACA JUGA:Penyelidikan Dugaan Penipuan Investasi Bodong, Mobil Ada Yang Direntalkan, Disewakan dan Digadaikan

Akibatnya, Muyasaroh yang berprofesi sebagai guru ini mengalami kerugian hingga Rp 60,8 juta. Korban pun sudah berusaha menagih uangnya kepada pelaku. Namun pelaku malah memarahi dirinyanya dan diminta untuk bersabar.

“Jadi sepeserpun uang saya tidak dikembalikan oleh pelaku. Uang saya sudah habis. Padahal itu uang tabungan yang akan digunakan untuk suami saya melanjutkan pendidikan ke Australia. Mas kawin saya saja bahkan saya jual,” kata Muyasaroh.

BACA JUGA:Korban Dugaan Penipuan Investasi Mobil Rental Bodong Bertambah Jadi 31 Orang

Muyasaroh mengatakan bahwa dirinya bersama beberapa korban lainnya juga sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Jambi. Namun laporan tersebut kini masih diterima dalam bentuk pengaduan di Polresta Jambi. Muyasaroh mengaku sudah melaporkan kasus ini pada Rabu, 17 Juli 2024. 

Ia berharap kasus ini segera diproses agar uangnya bisa segera kembali. “Karena ini kan masuk dalam kategori penipuan,” jelas Muyasaroh.

Sementara itu, korban lainnya berinisial VR juga menjadi korban reseller bodong yang dilakukan oleh pelaku berinisial RH. VR mengaku bahwa ia diajak berbisnis reseller produk kecantikan senilai Rp 40 juta. Saat itu pelaku mengiming-imingi korban dengan mendapat keuntungan yang cukup besar. Sehingga hal ini membuat VR merasa tergiur. Apalagi saat itu pelaku juga menambahkan korban ke group resellernya.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Jual Tanah Orang Lain

“Jadi kami diminta menjadi sebagai orang yang menyiapkan dananya. Nanti dia yang membeli produknya, menyuntikkan ke pasien. Sistemnya bagi hasil, untungnya dibagi dua,” jelas VR.

Dalam group tersebut juga sudah diatur oleh pelaku beberapa orang yang mengaku sudah sukses ikut dalam reseller bisnisnya. Ternyata beberapa orang tersebut sengaja disewa pelaku untuk mengelabui para calon korban baru. Lantaran tergiur, VR lantas ikut bergabung ke bisnis reseller tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: