Waspada Modus Penipuan Online, Jasa Like dan Share di Telegram Tetapi Deposit Dulu

Waspada Modus Penipuan Online, Jasa Like dan Share di Telegram Tetapi Deposit Dulu

Waspada Modus Penipuan Online, Jasa Like dan Share di Telegram Tetapi Deposit Dulu-Rudiansyah-JambiTV

Jambitv.co, Jambi - Selalu waspadalah dengan modus penipuan online, pasalnya beragam cara yang dikembangkan para pelaku untuk mengelabui masyarakat. Salah satunya dengan menjanjikan pekerjaan hanya cukup modal gadget, kita bisa mendapat uang jutaan rupiah.

Seperti yang berhasil diungkap Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi belum lama ini. Sepasang suami istri ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi karena melakukan modus penipuan online, dengan modus jasa like, subscribe dan share. 

Plt Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini mengatakan, banyak modus yang dialihkan ke Telegram, kemudian ditawarkan pekerjaan untuk Like dan share konten juga Subscribe akun.

Namun dalam modus ini, calon korban disuruh deposit terlebih dahulu sampai dengan jumlah yang mereka incar. Setelah nantinya uang tersebut mereka dapatkan, maka pekerjaan yang ditawarkan itu hanyalah sebagai kedok belaka. 

BACA JUGA:Penyelidikan Dugaan Penipuan Investasi Bodong, Mobil Ada Yang Direntalkan, Disewakan dan Digadaikan

“Kami menghimbau kepada masyarakat jadi kasus penipuan semakin marak, terutama sekarang banyak modus yang di add ke Telegram kemudian ditawarkan pekerjaan ngeLike, Subscribe kemudian Share,” ujar AKBP Reza Khomeini.

Reza menjelaskan, salah satu modus yang dilakukan para pelaku, untuk mengikuti program like, share dan subscribe berbonus ini, calon korban akan diminta melakukan deposit. Misalnya Deposit Rp 100 ribu, maka setelah melakukan like sebanyak 30 kali akan mendapat bonus Rp 25 ribu. 

BACA JUGA:Polsek Tengah Ilir Tangkap 2 Pelaku Penipuan Jual Beli Tanah yang Kabur ke Sumsel

Calon korban akan dibuat tergiur dengan jumlah saldo yang dengan cepat bertambah. Namun saat saldo telah mencapai jutaan rupiah, semua saldo hilang dibawa kabur pelaku.

“Dengan modus, sekali like ada bonus. Misalnya kita diminta deposit Rp 100 ribu, setelah kita like 30 kali, langsung mereka transfer Rp 25 ribu. Nanti kalau sudah sampai Rp 5 juta deposit kita, baru semua uang itu hilang. Akhirnya diminta lagi, biar uang Rp 5 juta itu kembali harus kasi deposit Rp 5 juta lagi. Setelah itu tetap tidak kembali, akhirnya Rp 10 juta yang hilang,” jelas AKBP Reza.

BACA JUGA:Polda Jambi Ringkus 3 Tersangka Penipuan Online, Gunakan Puluhan HP dan Struk ATM Palsu Untuk Tipu Korban

Selain modus tersebut, Subdit Cyber Polda Jambi juga menemukan modus penipuan promo dan diskon dari admin market place. Salah satu contohnya pelaku mengaku-ngaku sebagai admin Tokopedia dengan memakai akun palsu yang dibuat sangat mirip dengan yang asli.

“Terakhir juga ada yang mengatasnamakan admin seperti Tokopedia padahal itu palsu, tetapi mirip sekali dengan pembuatan akun Whatsapp nya. Menawarkan diskon-diskon dan sebagainya, padahal itu penipu,” pungkas AKBP Reza Khomeini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id